Brilian-news.id | Tulungagung — Pemerintah Kabupaten Tulungagung melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) terus mendorong peningkatan kualitas sanitasi masyarakat. Salah satunya melalui pembangunan jamban keluarga di Desa Blendis, Kecamatan Gondang.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Sub Kegiatan Penyediaan Sub Sistem Penyediaan Unit Pengolahan Setempat, dengan uraian pekerjaan berupa pembangunan jamban keluarga sebanyak 12 unit.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Tulungagung, Agus Sulistiono, S.T., M.T., menyampaikan bahwa pekerjaan pembangunan jamban keluarga tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp204.184.500.
Pekerjaan dilaksanakan oleh penyedia jasa CV Putra Indonesia Utama, berdasarkan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) terhitung mulai 28 Juli 2026 hingga 25 Oktober 2026.
Dengan waktu pelaksanaan selama 90 hari kalender, hingga 17 September 2026 progres pekerjaan tercatat mencapai 57,29 persen.
Pembangunan fasilitas sanitasi tersebut diharapkan dapat mendukung pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya dalam penyediaan sarana sanitasi keluarga yang lebih layak.
Selain menunjang lingkungan permukiman yang lebih sehat, pembangunan jamban keluarga menjadi salah satu upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas sanitasi dan mendorong perilaku hidup bersih dan sehat di tengah masyarakat.
Dengan masih tersedianya waktu pelaksanaan hingga 25 Oktober 2026, pekerjaan pembangunan 12 unit jamban keluarga tersebut ditargetkan dapat diselesaikan sesuai dengan ketentuan kontrak.
Lam





