Brilian-news.id | Tulungagung – Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dibentuk sebagai motor penggerak ekonomi desa dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui usaha-usaha yang dikelola secara mandiri. Namun, dalam praktiknya, banyak BUMDes yang mengalami kegagalan dalam membangun usahanya dan menghadapi berbagai permasalahan, salah satunya adalah ketidakjelasan laporan keuangan. Kumpulan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan juga Media yang mengatasnamakan Insight Hunter yang bergerak di bidang transparansi dan pengembangan ekonomi desa mengungkap beberapa faktor utama yang menyebabkan permasalahan ini.
Faktor Penyebab Kegagalan BUMDes kurangnya Kapasitas Manajerial banyak pengelola BUMDes tidak memiliki pengalaman dalam mengelola usaha. Minimnya pelatihan dan pendampingan menyebabkan mereka kesulitan dalam merancang strategi bisnis yang berkelanjutan.
Minimnya kajian kelayakan usaha banyak BUMDes memulai usaha tanpa melakukan studi kelayakan yang mendalam. Akibatnya, usaha yang dijalankan tidak sesuai dengan potensi pasar dan akhirnya merugi.
Intervensi Politik Desa beberapa BUMDes mengalami intervensi dari pemerintah desa atau pihak lain yang memiliki kepentingan pribadi. Hal ini menyebabkan pengelolaan usaha tidak berjalan profesional dan lebih banyak diwarnai kepentingan politis dibanding tujuan ekonomi.
Keterbatasan Modal dan Kesalahan Penggunaan Dana BUMDes sering kali mengandalkan dana desa atau bantuan pemerintah tanpa memiliki strategi keberlanjutan keuangan. Ketika dana tersebut habis, usaha tidak bisa bertahan karena kurangnya strategi pendanaan jangka panjang.
Ketidakjelasan Laporan Keuangan salah satu permasalahan utama yang menjadi sorotan Insight Hunter adalah ketidakjelasan laporan keuangan BUMDes. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor berikut.
Kurangnya transparansi banyak BUMDes yang tidak menyediakan laporan keuangan secara terbuka kepada masyarakat desa, sehingga sulit untuk mengawasi apakah dana yang digunakan benar-benar bermanfaat atau disalahgunakan.
Administrasi Keuangan yang buruk tidak semua pengelola BUMDes memiliki pemahaman yang baik tentang pencatatan keuangan yang benar. Kesalahan pencatatan dan kurangnya pengawasan menyebabkan laporan keuangan menjadi tidak akurat atau bahkan tidak ada sama sekali.
Potensi Penyimpangan dana karena kurangnya pengawasan, ada kemungkinan dana BUMDes digunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu tanpa pertanggungjawaban yang jelas.
Wacana Pengelolaan 20 Persen Anggaran Ketahanan Pangan oleh BUMDes terkait dengan wacana bahwa BUMDes akan mengelola 20 persen anggaran ketahanan pangan, muncul pertanyaan besar mengenai kemampuan BUMDes dalam mempertanggungjawabkan dana tersebut. Jika melihat permasalahan yang ada, Insight Hunter menyoroti beberapa tantangan utama yang harus diatasi sebelum kebijakan ini diterapkan.
Peningkatan Akuntabilitas dan Transparansi jika BUMDes diberikan kewenangan mengelola anggaran ketahanan pangan, maka sistem pelaporan keuangan harus diperketat agar tidak terjadi penyalahgunaan dana.
Peningkatan Kapasitas Manajerial pengelola BUMDes harus mendapatkan pelatihan khusus dalam mengelola program ketahanan pangan agar penggunaan dana dapat tepat sasaran dan berkontribusi nyata bagi masyarakat desa.
Peningkatan Pengawasan dari Pihak Eksternal audit berkala oleh lembaga independen sangat diperlukan untuk memastikan bahwa anggaran digunakan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
Pelibatan Masyarakat dalam Pengawasan partisipasi masyarakat desa harus ditingkatkan agar mereka dapat ikut serta dalam mengawasi jalannya program dan melaporkan jika ada dugaan penyalahgunaan.
Solusi dan Rekomendasi dari IInsight Hunter untuk mengatasi permasalahan ini, Insight Hunter merekomendasikan beberapa langkah yang dapat dilakukan.
Peningkatan Kapasitas SDM pemerintah dan LSM perlu mengadakan pelatihan manajerial dan akuntansi bagi pengelola BUMDes agar mereka memiliki keterampilan yang memadai dalam menjalankan usaha.
Mewajibkan Audit Keuangan Laporan keuangan BUMDes harus diaudit secara berkala oleh pihak independen agar transparansi dapat terjaga dan mencegah potensi penyalahgunaan dana.
Peningkatan Partisipasi Masyarakat Masyarakat desa harus dilibatkan dalam pengawasan BUMDes, baik melalui forum musyawarah desa maupun dengan memastikan laporan keuangan dapat diakses oleh publik.
Penguatan Regulasi dan Pengawasan pemerintah perlu membuat regulasi yang lebih ketat terkait pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan BUMDes serta memberikan sanksi tegas bagi pengelola yang melakukan penyimpangan.
Kesimpulan BUMDes memiliki potensi besar untuk menggerakkan ekonomi desa, tetapi tantangan dalam pengelolaan usaha dan laporan keuangan masih menjadi hambatan utama. Dengan adanya transparansi, peningkatan kapasitas pengelola, dan pengawasan yang lebih ketat, diharapkan BUMDes dapat berkembang menjadi entitas bisnis yang profesional dan berkelanjutan untuk kesejahteraan masyarakat desa. Khususnya dalam wacana pengelolaan anggaran ketahanan pangan, kesiapan BUMDes dalam hal akuntabilitas harus menjadi prioritas sebelum implementasi kebijakan dilakukan.
(Lmd).





