LIRA Laporkan Dugaan Tambang & Pabrik HS Salam Magelang, Selamatkan Ribuan Karyawan, Hukum Harus Tegak Lurus

Jumat, 11 Sep 2026 07:16 WIB
LIRA Laporkan Dugaan Tambang & Pabrik HS Salam Magelang, Selamatkan Ribuan Karyawan, Hukum Harus Tegak Lurus

Brilian°JAKARTA, September 2026 — LSM LIRA secara resmi menyampaikan laporan dan meminta verifikasi dan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan aktivitas pertambangan serta dugaan persoalan perizinan Pabrik Rokok HS di Kecamatan Salam, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

LIRA menegaskan bahwa seluruh informasi, data, dan temuan yang disampaikan masih berstatus dugaan dan bukan merupakan fakta hukum yang telah terbukti. Karena itu, LIRA meminta dilakukan verifikasi dokumen, pemeriksaan lapangan, audit teknis, overlay koordinat, serta pengujian alat bukti oleh instansi yang berwenang.

Samsudin, S.H., M.H., aktivis kelahiran Probolinggo, Jawa Timur, sekaligus Wakil Presiden LSM LIRA, menyatakan siap menyerahkan seluruh data dan bukti yang dimiliki LIRA untuk diuji secara objektif.

Bacaan Lainnya

 

LIRA merujuk pada respons ESDM Jawa Tengah melalui kanal LaporGub tertanggal 29 April 2026, yang menyebut adanya puluhan alat berat dalam aktivitas penambangan tanah urug di Desa Jumoyo, Kecamatan Salam.

Respons tersebut juga menyebut lokasi itu merupakan bekas SIPB CV Ramadhany Kukuh Sejahtera (RKS) yang masa berlakunya disebut berakhir pada 28 Oktober 2025.

LIRA meminta seluruh informasi tersebut diverifikasi/ diselidiki kembali dengan dokumen perizinan dan kondisi faktual di lapangan, termasuk titik koordinat, batas wilayah, status izin, jenis kegiatan, dan waktu berlangsungnya aktivitas.

BERDASARKAN PENELAAHAN AWAL PETA SATELIT

LIRA juga melakukan penelaahan awal berdasarkan peta/citra satelit terhadap lokasi yang menjadi perhatian, termasuk indikasi perubahan kondisi dan tutupan permukaan lahan.

Namun, peta/citra satelit bukan vonis dan tidak dengan sendirinya membuktikan pelanggaran. Data tersebut merupakan bahan awal yang harus diuji melalui verifikasi dan penyelidikan lapangan dan dokumen resmi.

LIRA meminta dilakukan overlay koordinat dengan citra satelit multitemporal, batas wilayah kegiatan, dokumen perizinan, tata ruang, serta kondisi faktual di lapangan.

 

LIRA mendesak dilakukan audit terpadu untuk memastikan legalitas dan kondisi faktual kegiatan yang diduga berlangsung.

Audit harus mencakup dugaan aspek legalitas dan perizinan, tata ruang, lingkungan, teknis pertambangan, sumber dan penggunaan material, serta dugaan keterkaitan lokasi dengan kawasan Pabrik HS.

Pemerintah juga diminta menunjuk koordinator dan penanggung jawab audit yang jelas, dengan jadwal tertulis mengenai dimulainya audit, target penyelesaian, dan mekanisme penyampaian hasil verifikasi kepada publik.

 

LIRA meminta dugaan tersebut diverifikasi melalui mekanisme pemeriksaan dan pengawasan secara berjenjang, sesuai tugas dan kewenangan masing-masing lembaga.

1. Polda Jawa Tengah

Diminta melakukan penyelidikan dan penanganan awal terhadap dugaan aktivitas yang berada di wilayah hukum Jawa Tengah, termasuk memastikan fakta lapangan, legalitas kegiatan, dan dugaan pelanggaran yang ditemukan.

2. Bareskrim Polri

Diminta melakukan supervisi atau mengambil langkah sesuai kewenangan apabila hasil pemeriksaan menunjukkan adanya dugaan tindak pidana yang memerlukan penanganan tingkat pusat atau asistensi penyidikan.

3. Wasidik Bareskrim Polri

Diminta memastikan proses penyelidikan dan penyidikan, apabila dilakukan, berjalan sesuai prosedur, profesional, objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

4. Divisi Propam Polri

Diminta melakukan pengawasan terhadap disiplin, etika, dan profesionalitas anggota Polri apabila terdapat dugaan pelanggaran oleh anggota kepolisian. Pengawasan Propam ditempatkan sesuai kewenangannya dan tidak menggantikan proses penyidikan perkara pidana.

5. Kompolnas

Diminta melakukan pemantauan dan pengawasan sesuai kewenangan kelembagaannya terhadap kinerja kepolisian dalam menangani laporan tersebut.

LIRA menegaskan bahwa permintaan tersebut bukan tuduhan terhadap institusi maupun personel kepolisian, melainkan permintaan pengawasan agar proses penyelidikan dan penegakan hukum berjalan objektif.

SELAMATKAN RIBUAN KARYAWAN — JANGAN TUNGGU TRAGEDI

Terlepas dari terbukti atau tidaknya dugaan pelanggaran, keselamatan ribuan karyawan Pabrik HS harus menjadi prioritas.

LIRA meminta audit keselamatan terhadap stabilitas lereng, potensi longsor, radius bahaya, drainase, jarak aktivitas yang diduga berisiko dengan bangunan pabrik, jalur evakuasi, akses penyelamatan, dan kesiapan tanggap darurat.

Jika kajian teknis menunjukkan risiko serius, pemerintah harus segera mengambil langkah mitigasi dan perlindungan terhadap pekerja.

 

LIRA meminta dugaan barang, alat berat, atau danteuk serta material yang mengalami kerusakan maupun kehancuran pascakejadian trafedi longsor yg di duga mengakibatkan hilnya nyawa didokumentasikan, diinventarisasi, dan diverifikasi serta di lakukan penyelidikan menyeluruh secara objektif mengingat di lokasi tersebut diduga berkaitan dengan dugaan pelanggaran peristiwa hukum.

 

Apabila hasil penyelidikan menemukan dugaan pelanggaran hukum, LIRA meminta penelusuran hukum tidak berhenti pada penanggung jawab lapangan saja,

Aparat perlu menelusuri pemberi perintah, pengendali kegiatan, pemodal, pihak yang diduga menikmati keuntungan, hingga pemilik atau pengendali sebenarnya, sepanjang dapat dibuktikan berdasarkan alat bukti yang sah.

LIRA SIAP SERAHKAN SELURUH DATA DAN BUKTI

LIRA siap menyerahkan dokumen perizinan, respons resmi pemerintah, titik koordinat, peta/citra satelit, foto, video, data investigasi lapangan, serta dokumen tata ruang dan lingkungan kepada instansi yang berwenang.

“Kami tidak memvonis siapa pun. Kami membawa dugaan, data, dan bukti untuk diverifikasi. Kalau legal, buktikan. Kalau tidak sesuai, tindak sesuai hukum. Kalau berbahaya, lindungi ribuan pekerjanya. Jangan tunggu korban baru negara bergerak. Hukum Republik Indonesia harus tegak lurus dan berlaku sama kepada siapa pun.”

Samsudin, S.H., M.H.

Aktivis kelahiran Probolinggo, Jawa Timur

Wakil Presiden LSM LIRA

 

Tim-Redaksi

Pos terkait