Brilian°Jabar – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Oden Haryadi, menyatakan rasa syukurnya karena sosialisasi penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) di mana ia terlibat mendapat respon positif dari masyarakat.
Legislator dari Partai Golkar, Dapil 4 Cianjur, telah mengadakan dua kali sosialisasi pada 10 Maret 2023 di Yayasan Al Munawwarah terkait Perda Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pusat Distribusi Provinsi, dan pada 20 Maret 2023 di LPK Prima Cianjur terkait Perda Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Asal Daerah Provinsi Jawa Barat.
Oden mengungkapkan bahwa masyarakat sangat antusias dan merespons positif terhadap sosialisasi ini, sehingga pemahaman mereka terhadap Perda semakin meningkat.
Terkait Perda Nomor 2 Tahun 2021 tentang perlindungan pekerja migran Indonesia, Oden menyatakan bahwa masyarakat menjadi lebih tahu dan memahami peraturan yang terkandung di dalamnya.
Ia menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap Perda yang sudah diterbitkan dan disahkan. Seluruh Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat ditugaskan untuk melaksanakan agenda sosialisasi penyebarluasan peraturan daerah.





