Brilian°Jabar – Komisi II DPRD Jawa Barat mendorong agar anggaran Dinas Kehutanan menjadi salah satu prioritas dalam Kebijakan Umum (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2024.
Dalam upaya mencapai target yang sudah ditetapkan sesuai Rancangan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2005 sampai 2025, Sekretaris Komisi II DPRD Jawa Barat, R Yunandar Rukhiadi Eka Perwira, menekankan perlunya dukungan anggaran.
Target yang harus dicapai oleh Dinas Kehutanan Provinsi Jabar termasuk perluasan tutupan hutan menjadi 30 persen (saat ini sekitar 22%), peningkatan perluasan kawasan lindung menjadi 40 persen, pemanfaatan teknologi, serta perbaikan dan peningkatan kapasitas di Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) serta kantor cabang Dinas Kehutanan Provinsi Jabar.
R Yunandar menekankan bahwa semua target ini dapat tercapai dengan dukungan dari berbagai pihak, termasuk dukungan anggaran.
Ia melihat upaya perluasan tutupan hutan, kawasan lindung, pemanfaatan teknologi, perbaikan kapasitas, dan lainnya sebagai langkah-langkah penting dalam mengurangi masalah kebencanaan, khususnya bencana hidrometeorologi yang dapat muncul akibat berkurangnya lahan kritis.





