Brilian°Surabaya – Unit Reskrim Polsek Kenjeran berhasil mengungkap dan menangkap satu pelaku pembacokan yang terjadi di wilayah Tambak Wedi baru gang 18 kemarin Minggu 20/2 pukul 09.00 Wib.
Kronologi tersebut bermula saat itu pelaku sedang mabuk dan bertikai dengan salah satu tukang potong rambut.
Melihat adanya pertengkaran, salah satu warga mencoba melerai kejadian tersebut. Namun naas, pelaku yang saat itu sedang dipengaruhi oleh minuman beralkohol lantas pulang dan mengambil sebilah celurit kemudian dibacokkan kepada warga yang melerai tadi.
Dalam keterangannya, Kapolsek Kenjeran Kompol Yudo ditemani Kanit Reskrim AKP Suryadi menjelaskan bahwasanya sebenarnya dalam hal ini pelaku membacok tanpa alasan yang jelas.
“Ya mungkin dia ini mabuk, makanya bertengkar dengan tukang potong rambut, yang dibacok malah yang melerai,” ujar Kapolsek Kenjeran (21/2).
Sementara itu, akibat dari pembacokan itu, korban mengalami luka sobek dibagian paha kanan dan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Usai melakukan pembacokan, pelaku diamankan oleh warga dan langsung diamankan oleh petugas kepolisian Polsek Kenjeran.
Dari hasil penangkapan tersebut, pelaku berhasil mengamankan satu pelaku pembacokan yang bernama C. Anam dan sebilah celurit.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 351 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.





