Musyawarah BPD ( APBDES ) Tahun Anggaran 2025 Desa Pondok Wuluh Kecamatan Leces

Selasa, 31 Des 2024 12:04 WIB
Musyawarah BPD ( APBDES ) Tahun Anggaran 2025 Desa Pondok Wuluh Kecamatan Leces

Probolinggo | Brilian-news.id,-Desa Pondok Wuluh kecamatan Leces kabupaten Probolinggo, telah melaksanakan kegiatan Musyawarah BPD (APBDES) 2025. Selasa, 31 Desember 2024.

Acara yang di gelar di balai desa Pondok Wuluh, dengan penuh semangat seluruh peserta terlihat komitmen dan sangat kompak, semangat untuk membangun desa.

Musyawarah BPD tersebut dihadiri langsung oleh Camat Leces Permana Hermani Joedhianto. S. Sos., M. AP., Ahmad Udin Wintono Setiawan Kepala Pondok Wuluh dan di dampingi oleh Kasi Kesra, Kasi Ekobang, Ketua BPD Desa, Pendamping Desa Kecamatan. Kehadiran mereka menjadi simbol kuatnya sinergi antara berbagai pihak dalam membangun desa.

Bacaan Lainnya

Dalam peningkatan keamanan guna mencegah kejadian yang tidak diinginkan, terlihat Ndan Ramil 0820/03 kecamatan Leces Lettu Tarmidi bersama dengan Kapolsek Leces AKP Rini Ifo Nila Krisna,S.E., turun langsung menghadiri kegiatan tersebut.

Dalam musyawarah ini, fokus utama adalah memberikan pemahaman kepada pemerintah desa terkait pemanfaatan anggaran Dana Desa untuk 10 program prioritas. Beberapa program tersebut meliputi,

1. Dana operasional pemerintah desa, yang disesuaikan dengan kewenangan desa.

2. Penyelenggaraan BLT Dana Desa (DD) ekstrim, direncanakan minimal 10-15 persen dari anggaran.

3. Pemenuhan pelayanan dasar kesehatan desa, termasuk pencegahan dan penanganan stunting serta penyakit menular.

4. Peningkatan akses pendidikan, terutama pendidikan prasekolah.

5. Perencanaan pembangunan infrastruktur desa, berbasis padat karya tunai, seperti penyediaan air minum, sanitasi, perumahan layak huni (RTLH), dan konektivitas.

6. Penguatan ketahanan pangan, baik nabati maupun hewani.

7. Pelestarian lingkungan dan mitigasi bencana, serta penanganan dampak perubahan iklim.

8. Pengembangan ekonomi desa, melalui sarana perdagangan, bantuan modal, dan peningkatan kapasitas BUMDes.

9. Pemanfaatan teknologi dan informasi desa, untuk mendukung transparansi dan efisiensi.

10. Preservasi budaya dan kearifan lokal, masyarakat desa.

Dalam prosesnya, pendamping desa turut memberikan penjelasan teknis tentang mana saja program yang diperbolehkan menggunakan dana desa, agar penggunaannya tidak luput dan selalu tepat sasaran.

Di dalam acara, Permana Hermani Joedhianto. S. Sos., M. AP., menjelaskan, “APBDES bukanlah kemauan kepala desa, melainkan ini sudah di tetapkan melalui Musdes untuk kepentingan masyarakat desa”, jelasnya dengan penuh cinta.

Ahmad Udin Witono. SP., juga menambahkan, “ saya berharap seluruh masyarakat desa Pondok Wuluh selalu kompak dan semangat untuk membangun desa, dan saya harap masyarakat bisa lebih memahami sistem pemerintahan, dengan tidak langsung, sebenarnya saya berharap semua masyarakat desa Pondok Wuluh semakin pintar”, tutup kepala desa.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *