Brilian-news.id | Tulungagung — Pemerintah Desa Bendungan, Kecamatan Gondang, Kabupaten Tulungagung, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk menyepakati usulan calon Penjabat Kepala Desa (Pj. Kepala Desa) sebagai tindak lanjut atas kekosongan jabatan kepala desa setelah kepala desa sebelumnya meninggal dunia. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Balai Desa Bendungan pada Jumat (10/7/2026) dan berjalan tertib, demokratis, serta penuh kekeluargaan.
Musdesus dihadiri oleh perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tulungagung, Kasi Pemerintahan Kecamatan Gondang, seluruh perangkat Desa Bendungan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), ketua RT dan RW, serta tokoh masyarakat.
Musyawarah digelar sebagai bagian dari mekanisme yang diatur dalam ketentuan pemerintahan desa untuk mengusulkan calon Penjabat Kepala Desa agar roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan secara optimal hingga ditetapkannya pejabat sesuai prosedur yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, Sri Suryatin diajukan sebagai calon Penjabat Kepala Desa dan penentuan persetujuan dilakukan melalui mekanisme pemungutan suara (voting). Sebelum proses pemungutan suara dimulai, pimpinan rapat, Imam Romdoni, menjelaskan petunjuk teknis dan tata cara pelaksanaan voting agar seluruh peserta memahami mekanisme yang akan dijalankan sehingga proses berlangsung secara tertib, transparan, dan demokratis.
Dari 83 peserta yang memiliki hak mengikuti musyawarah, hasil pemungutan suara menunjukkan 43 peserta menyatakan setuju, 36 peserta menyatakan tidak setuju, sedangkan 4 suara dinyatakan tidak sah.
Berdasarkan hasil tersebut, mayoritas peserta Musdesus menyepakati Sri Suryatin sebagai calon Penjabat Kepala Desa Bendungan untuk diusulkan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Usai penghitungan suara, Imam Romdoni menyampaikan ucapan selamat kepada Sri Suryatin atas kepercayaan yang diberikan oleh peserta musyawarah. Ia berharap amanah tersebut dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab serta mampu melanjutkan penyelenggaraan pemerintahan desa setelah wafatnya kepala desa sebelumnya.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga persatuan dan mendukung jalannya pemerintahan desa demi keberlangsungan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.
Rangkaian Musyawarah Desa Khusus berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar hingga selesai. Hasil musyawarah selanjutnya akan menjadi dasar usulan hasil musyawarah selanjutnya akan menjadi dasar usulan calon pejabat Kepala Desa kepada Bupati melalui Camat gandang.
(Lam)





