Brilian°Surabaya – Pasca diturunkannya ratusan personil gabungan dari Satpol-PP Provinsi Jawa Timur yang ditugaskan mengosongkan rumah warga yang berdempetan dengan RSUD Husada di jalan karang tembok no 39 Surabaya masih memanas.
Pasalnya, dari pihak antara RSUD Husada yang menginginkan pengembangan dan fasilitas untuk tunjangan kesehatan mengingat banyaknya kebutuhan pasca peningkatan RS khusus Paru tentunya membutuhkan banyaknya sarana dan prasarana.
Hal itu seperti yang dikemukakan oleh Dyah Retnowati selaku Dirut RSUD Husada utama saat ditemui oleh awak media.
“Jadi dalam hal ini kami menginginkan bahwasanya RSUD Husada memang membutuhkan pengembangan, apalagi mengingat bahwasanya tanah disini adalah milik aset pemerintah provinsi, bahkan kita sudah memfasilitasi rumah susun yang berada di Gununganyar dan siap huni,” tandas Dyah Retno(18/12).
Sementara itu, dalam kesempatan itu pula, sebagian rumah warga ada yang sudah merelakan barang barangnya diangkut agar rumahnya kosong, dan sebagian lagi ada yang masih mempertahankan rumah mereka.
Hal itu seperti yang dikemukakan oleh kuasa hukum warga usai melakukan mediasi bersama pihak RSUD Husada yang menginginkan bahwasanya agar menunda pengosongan sampai menunggu hasil sidang putusan.
“Tidak usah saya jabarkan panjang lebar, intinya bertahan, kalau ada yang sifatnya anarkis video aja, sudah ya intinya seperti itu,” tandas kuasa hukum warga sembari berlalu.





