Brilian•BANDUNG – Kasus dugaan rudapaksa dan penganiayaan terhadap seorang siswi SMP berinisial B (bukan nama sebenarnya) yang terjadi di wilayah Sapan, Kabupaten Bandung, pada Minggu (28/6/2026) malam, mendapat perhatian serius. Korban yang masih di bawah umur kini memperoleh pendampingan hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Golkar Kota Bandung guna mengawal proses hukum hingga tuntas.
ㅤ
Korban yang merupakan warga Kelurahan Rancabolang, Kecamatan Gedebage, Kota Bandung, diduga menjadi korban kekerasan seksual dan penganiayaan oleh sekitar enam orang laki-laki. Berdasarkan keterangan kuasa hukum, dua orang di antaranya telah berusia dewasa, sedangkan sisanya masih di bawah umur. Peristiwa tersebut telah dilaporkan ke kepolisian setelah korban menjalani visum.
ㅤ
Ketua DPD Partai Golkar Kota Bandung sekaligus Pimpinan DPRD Kota Bandung, Edwin Senjaya, menyampaikan keprihatinannya atas kasus yang menimpa korban. Menurutnya, tindak kekerasan seksual terhadap anak merupakan kejahatan serius yang harus ditangani secara tegas agar tidak terus berulang.
ㅤ
“Saya sangat prihatin dengan kejadian ini. Karena kejadian semacam ini bukan pertama kali, sudah berulang kali terjadi di kota kita ini,” ujar Edwin usai menerima korban bersama keluarganya di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis (2/7/2026).
ㅤ
Edwin memastikan pihaknya akan terus mendampingi korban selama proses hukum berlangsung. Ia juga mengapresiasi langkah cepat Polresta Bandung yang telah menangkap sejumlah terduga pelaku dan berharap penyidikan dapat mengungkap seluruh pihak yang terlibat.
ㅤ
Selain memberikan perlindungan hukum, pihaknya juga akan membantu memastikan korban tetap dapat melanjutkan pendidikan. Edwin mengungkapkan sempat ada tawaran penyelesaian secara kekeluargaan dari pihak keluarga pelaku. Namun, tawaran tersebut ditolak karena perkara ini harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
ㅤ
“Intinya saya berharap para pelaku ini bisa mendapatkan balasan yang setimpal atas perbuatan mereka agar ada efek jera,” tegasnya.
ㅤ
Kuasa hukum korban dari LBH Golkar Kota Bandung, Putri Ilmia Dzikri Anindhita, menjelaskan kasus bermula saat korban diajak bertemu oleh seorang laki-laki yang baru dikenalnya melalui aplikasi WhatsApp. Setelah berpamitan kepada keluarga pada Minggu malam, korban tidak dapat dihubungi hingga keesokan harinya.
ㅤ
Korban kemudian ditemukan sendirian di pinggir jalan dan dijemput keluarganya. Setelah berada di rumah, korban menceritakan dugaan kekerasan seksual yang dialaminya. Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami trauma berat hingga ingin pindah sekolah.
ㅤ
“Kami ingin memberikan keadilan bagi korban. Sekarang juga korban kondisinya trauma, sampai dia ingin pindah sekolah,” ungkap Putri.
ㅤ
Hingga kini polisi telah mengamankan tiga terduga pelaku, dua di antaranya berusia dewasa. Penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pelaku lain yang diduga terlibat. LBH Golkar Kota Bandung berharap seluruh pelaku dapat segera ditangkap sehingga korban memperoleh keadilan.**
Edwin Senjaya Pastikan Pendampingan Hukum bagi Siswi SMP Korban Rudapaksa





