BMW Park Shanghai Memanas, Konjen RRT Ingatkan Polisi Soal Bukti dan Peran Masing-Masing

Selasa, 8 Sep 2026 12:52 WIB
BMW Park Shanghai Memanas, Konjen RRT Ingatkan Polisi Soal Bukti dan Peran Masing-Masing

Brilian°Surabaya – Perselisihan terkait mobil BMW yang terparkir di kawasan Park Shanghai, Pakuwon City, Surabaya, tampaknya belum selesai. Perkara yang semula terlihat sebagai perselisihan biasa justru berkembang menjadi persoalan yang menyisakan semakin banyak pertanyaan.

Dua pihak membawa versi masing-masing dan sudah saling melapor di kepolisian. Rekaman video disebut menjadi bagian dari materi perkara. Bahkan, Konsulat Jenderal Republik Rakyat Tiongkok (Konjen RRT) di Surabaya turut menyampaikan perhatian melalui surat resmi kepada Kapolrestabes Surabaya.

Pertanyaannya kini bukan lagi sekadar siapa yang benar dan siapa yang salah.

Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah Apakah seluruh fakta benar-benar akan dibuka? Dan yang tidak kalah penting

Apakah proses hukum akan berjalan berdasarkan bukti, atau justru berdasarkan versi pihak yang paling kuat memengaruhi jalannya perkara?

Konjen RRT Minta Polisi Harus Adil dan Transparan Dalam Menangani Kasus Ini.

Perhatian Konjen RRT tersebut dituangkan melalui surat resmi yang ditujukan kepada Kapolrestabes Surabaya. Substansinya cukup jelas: proses penanganan perkara diminta dilakukan secara cermat, transparan, dan tidak dibangun hanya berdasarkan satu versi keterangan.

“Kesimpulan hukum terhadap peristiwa yang sebenarnya terjadi tersebut sepatutnya tidak dibangun hanya berdasarkan satu versi, melainkan berdasarkan pemeriksaan seluruh pihak dan bukti yang relevan secara utuh”.

Pesan ini menjadi penting karena adanya klaim dari salah satu pihak yang tidak sesuai dengan rekaman video yang ada mengenai apa yang sebenarnya terjadi di lokasi.

Artinya, perkara ini tidak cukup diselesaikan hanya dengan mendengar siapa yang lebih dulu membuat laporan, siapa yang paling lantang memberikan keterangan, atau siapa yang paling meyakinkan ketika berbicara.

Hukum tidak boleh bekerja berdasarkan siapa yang paling kuat ceritanya. Hukum harus bekerja berdasarkan apa yang benar-benar dapat dibuktikan.

Karena itu, penyidik dituntut memastikan secara menyeluruh identitas dan kedudukan masing-masing pihak, tindakan konkret yang dilakukan setiap orang, serta rangkaian kejadian yang sebenarnya berlangsung.

Sebab dalam perkara yang melibatkan keributan dan dugaan tindakan fisik, satu detail yang terlewat bisa mengubah seluruh konstruksi perkara.

Ada Rekaman Video. Lalu, Kenapa Masih Ada Versi Yang Berbeda? Apakah Ada Framing Di Kasus Ini?

Satu perkembangan yang menjadi perhatian adalah adanya rekaman video ketika keributan terjadi.Berdasarkan rekaman yang disebut menjadi bagian dari materi perkara, terlihat posisi S jauh dari perkelahian yang sedang berlangsung dan berupaya melakukan PELERAIAN. Hal ini tentu menjadi bagian penting untuk menguji tuduhan mengenai tindakan fisik yang dilakukan masing-masing pihak.

Namun pemikiran publik kemudian menjadi sederhana:

Semua pertanyaan HARUS ditemukan melalui bukti.

Awalnya Hanya Persoalan Parkir BMW

Persoalan ini bermula dari parkir mobil BMW milik S di depan salah satu rumah di kawasan Park Shanghai, Pakuwon City Surabaya. Perselisihan kemudian berkembang setelah pemilik rumah G dan istrinya F mengakui DENGAN SENGAJA meletakkan CONE di atas mobil milik S, dan terjadilah perdebatan yang berujung dengan perkelahian antara pemilik rumah G dan istrinya F lawan WNA China yang ada di lokasi yang tersinggung oleh perkataan-perkataan kotor (tidak layak untuk ditampilkan) dan komentar-komentar yang diucapkan oleh G tentang semua WNA China.

Situasi tersebut akhirnya berujung pada laporan polisi dari masing-masing pihak, setelah LJM (ibu G) menuntut ganti rugi sebesar 200juta rupiah, walaupun sudah ada persetujuan 30jt oleh ayah G dengan WNA yang berkelahi tersebut.

Seperti yang terlihat jelas di video yang beredar di sosial media, S sebelumnya menyampaikan bahwa dirinya sama sekali tidak terlibat di perkelahian yang sedang berlangsung. Ia justru menyebut dirinya berusaha melerai ketika situasi mulai memanas.

Sementara pihak G memiliki versi berbeda mengenai apa yang terjadi.

Disinilah persoalan menjadi serius. Ketika terdapat dua versi yang bertolak belakang, tugas aparat bukan memilih versi yang terdengar paling meyakinkan. Tugas aparat adalah menguji keduanya. Dan pengujian itu harus dilakukan dengan bukti.

Jangan Sampai Hukum Berubah Menjadi Perlombaan Pengaruh

Dalam perkara seperti ini, aparat penegak hukum berada pada posisi yang sangat menentukan. Polisi memiliki kewenangan untuk memeriksa saksi, menelusuri bukti, menganalisis rekaman, mencocokkan keterangan para pihak, dan menyusun konstruksi peristiwa berdasarkan fakta. Justru karena kewenangan itu besar, prosesnya harus semakin hati-hati.

Jangan sampai hukum berubah menjadi perlombaan pengaruh.

Siapa yang memiliki akses lebih besar? Siapa yang memiliki posisi lebih kuat? Siapa yang memiliki kemampuan membangun opini lebih besar? Atau siapa yang mampu menghadirkan tekanan lebih kuat di luar proses hukum?

Semua itu tidak boleh menjadi ukuran! Di hadapan hukum, yang seharusnya paling kuat adalah bukti.

Surat dari Konjen RRT juga semestinya tidak dipandang sebagai tekanan untuk memenangkan pihak tertentu. Sebaliknya, surat tersebut dapat menjadi pengingat bahwa perkara ini harus ditangani dengan standar pemeriksaan yang lebih teliti dan objektif. Dan bagi Polrestabes Surabaya, justru di sinilah integritas penegakan hukum diuji.

Polisi Harus Berdiri di Tengah, Bukan di Belakang Salah Satu Pihak

Publik tidak membutuhkan aparat yang sekadar cepat menetapkan kesimpulan. Publik membutuhkan aparat yang berani mencari kebenaran, bahkan ketika kebenaran tersebut mungkin tidak menguntungkan salah satu pihak. Jika bukti menunjukkan seseorang bersalah, proses hukum harus berjalan. Jika bukti justru menunjukkan tuduhan tidak terbukti, maka aparat juga harus berani mengatakan bahwa tuduhan tersebut tidak terbukti. Itulah keadilan!

Karena itu, Polrestabes Surabaya perlu memastikan seluruh pihak yang berada di lokasi diperiksa secara menyeluruh dan keterangan para saksi harus diuji silang.

Jangan sampai sebuah kesimpulan hukum dibangun hanya dari satu potongan cerita sementara potongan fakta lainnya dibiarkan berada di luar konstruksi perkara. Fakta sebenarnya akan menentukan apakah proses hukum benar-benar berjalan berdasarkan fakta atau justru hanya menguatkan konstruksi yang dibangun dari keterangan salah satu pihak.

Konjen RRT melalui suratnya telah mengingatkan pentingnya pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh pihak dan bukti yang relevan sebelum kesimpulan hukum ditetapkan.

Pesan tersebut seharusnya tidak hanya dibaca sebagai perhatian dari pihak luar.

Bagi aparat penegak hukum, itu juga merupakan pengingat bahwa perkara ini sedang dilihat dan dinilai dari sisi transparansi prosesnya.

Yang dipertaruhkan adalah kepercayaan publik terhadap penegakan hukum itu sendiri. Publik tidak membutuhkan drama baru. Publik membutuhkan jawaban yang terang, proses yang transparan, dan keputusan yang lurus siapa pun yang akhirnya dinyatakan benar maupun salah.

Pos terkait