Brilian•Jakarta – Rangkaian Seleksi Kompetensi Bidang atau SKB CPNS 2021 telah dimulai. Peserta akan melalui lima rangkaian tes SKB CPNS 2021 selama 4 hari.
Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Umum Kementerian PANRB, Sri Rejeki Nawangsasih memberikan bocoran kriteria calon pegawai yang dicari lewat tes SKB CPNS 2021.
“SKB empat tahap ini sangat menentukan kualitas pegawai yang kita terima, tidak hanya yang pintar tetapi juga berintegritas dan siap mengabdi dengan mengamalkan nilai-nilai BerAKHLAK,” terang Sri secara tertulis, Senin (29/11).
SKB CASN 2021 Kementerian PANRB digelar selama 4 hari secara luring dan daring. Tes yang dilaksanakan antara lain, substansi jabatan dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT), tes TOEFL, psikotes dan wawancara psikotes, wawancara dengan pimpinan unit kerja, serta praktik kerja.
Sri menjelaskan, masing-masing jenis tes SKB memiliki tujuan yang berbeda. Tes substansi jabatan dengan menggunakan CAT merupakan cara mengetahui kemampuan peserta terkait jabatan yang akan diembannya jika lulus nanti.
Lebih lanjut, tes TOEFL merupakan upaya memprediksi kemampuan Bahasa Inggris peserta CPNS 2021 Kementerian PANRB. Sementara psikotes dan wawancara psikotes berguna untuk mengetahui potensi sikap dan perilaku serta kepribadian CPNS yang akan mengisi jabatan.
Terakhir, wawancara user dan praktik kerja adalah langkah untuk mengenal kemampuan teknis pelamar serta mengetahui seberapa siap para pelamar tersebut untuk bekerja.
Menurut Sri, banyaknya jenis tes yang harus diikuti peserta untuk menjamin sumber daya manusia (SDM) yang terpilih adalah mereka yang terbaik dan siap mengabdi untuk bangsa dan negara.
Seluruh peserta SKB CPNS 2021 diharapkan mengedepankan integritas dan sikap percaya diri saat mengikuti seleksi. “Saya harap peserta bisa tenang, percaya diri, yakin pada kemampuan diri, serta utamakan integritas,” jelasnya pada awak media.
Rincian Jadwal SKB CPNS 2021
Berikut jadwal pelaksanaan tes SKB tahap II secara lengkap:
– Pelaksanaan SKB 27 November-18 Desember 2021
– Pengolahan/Integrasi Hasil SKD dan SKB 19-20 Desember 2021
– Rekonsiliasi Integrasi Hasil SKD dan SKB 21-24 Desember 2021
– Validasi Hasil Integrasi SKD dan SKB 27-28 Desember 2021
– Penyampaian Hasil SKD dan SKB 29-30 Desember 2021
– Pengumuman Hasil SKD dan SKB 3-4 Januari 2021
– Masa Sanggah 5–8 Januari 2021
– Jawab Sanggah 10-17 Januari 2022
– Pengumuman Pasca Sanggah 18-19 Januari 2022
– Penyampaian Kelengkapan Dokumen 20 Januari-15 Februari 2022
– Usul Penetapan NIP/NI PPPK 1-28 Februari 2022





