Brilian-news.id | MALANG – Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Malang melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 sebagai wujud komitmen dalam memperkuat kinerja. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Malang, Endang Margiati, sebagai bentuk tanggung jawab dan keseriusan institusi dalam mendukung pelaksanaan perjanjian kinerja yang telah ditetapkan (7/1).
Pelaksanaan penandatanganan perjanjian kinerja ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, khususnya pada aspek akuntabilitas, transparansi, dan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di wilayah Jawa Timur Tahun 2026. Melalui perjanjian ini, setiap satuan kerja berkomitmen untuk mencapai target kinerja yang terukur dan berkelanjutan.
Dengan adanya penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026, diharapkan seluruh jajaran Lapas Perempuan Kelas IIA Malang dapat meningkatkan sinergi, profesionalisme, serta kualitas pelayanan. Komitmen bersama ini menjadi landasan dalam mendukung pencapaian program dan kebijakan pemasyarakatan yang telah ditetapkan secara optimal dan berintegritas.





