Brilian-news.id | MALANG – Kamis, 26 Februari 2026, Lapas Perempuan Kelas IIA Malang menerima kunjungan Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia dalam rangka pelaksanaan pemeriksaan atas laporan keuangan satuan kerja Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan negara dilaksanakan secara tertib, transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan diawali dengan entry meeting yang dilaksanakan di ruang rapat Lapas Perempuan Kelas IIA Malang dan dihadiri oleh Kepala Lapas, pejabat manajerial, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), bendahara pengeluaran, operator keuangan, serta jajaran terkait. Dalam pertemuan tersebut, Tim Pemeriksa BPK menyampaikan maksud dan tujuan pemeriksaan, ruang lingkup kegiatan dan metodologi yang akan digunakan. Disampaikan pula pentingnya kerja sama yang baik antara tim pemeriksa dan satuan kerja guna mendukung kelancaran proses audit.
Selanjutnya, tim melakukan pemeriksaan administrasi dan substantif terhadap dokumen perencanaan dan pelaksanaan anggaran, laporan pertanggungjawaban belanja, dokumen pengadaan barang dan jasa, serta dokumen pendukung lainnya. Selain pemeriksaan dokumen, tim juga melakukan uji petik atas beberapa transaksi untuk memastikan kesesuaian antara bukti administrasi dengan kondisi riil pelaksanaan kegiatan. Dalam proses ini, dilakukan klarifikasi langsung kepada pejabat dan staf terkait guna memperoleh informasi yang akurat dan komprehensif.
Tujuan dari pemeriksaan ini adalah untuk menilai kewajaran penyajian laporan keuangan, memastikan kepatuhan terhadap standar akuntansi pemerintahan dan regulasi yang berlaku, serta mendorong peningkatan tata kelola keuangan yang akuntabel, efektif dan efisien. Selain itu, pemeriksaan ini juga menjadi sarana evaluasi dalam memperkuat sistem pengendalian intern di lingkungan Lapas.
Sebagai hasil pemeriksaan, Lapas Perempuan Kelas IIA Malang memperoleh apresiasi dan dukungan dari Tim Pemeriksa BPK RI. Secara umum, pengelolaan dan penyajian laporan keuangan dinilai cukup baik dan memuaskan, dengan catatan perbaikan yang bersifat penyempurnaan guna meningkatkan kualitas tata kelola keuangan ke depan.





