KIHT Mangkrak, DKUPP Probolinggo Alokasikan Mobil Rp500 Juta, Untuk Siapa Kendaraan Itu?

Senin, 20 Apr 2026 21:43 WIB
KIHT Mangkrak, DKUPP Probolinggo Alokasikan Mobil Rp500 Juta, Untuk Siapa Kendaraan Itu?

Brilian°PROBOLINGGO – Rencana pengadaan kendaraan operasional untuk Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) di Kecamatan Paiton oleh Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUPP) Kabupaten Probolinggo menuai sorotan tajam.

Pasalnya, pengadaan dengan total anggaran lebih dari Rp500 juta itu dilakukan di tengah kondisi gedung KIHT yang hingga kini belum beroperasi dan terbengkalai.

Berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP tahun anggaran 2026, terdapat dua paket belanja kendaraan bermotor. Yakni satu unit mobil pick-up dengan pagu Rp455.400.000 dan satu unit kendaraan roda tiga 300 cc senilai Rp51.425.000. Total anggaran mencapai Rp506.825.000 yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Bacaan Lainnya

Kepala DKUPP Kabupaten Probolinggo, Sugeng Wiyanto, saat dikonfirmasi membenarkan rencana tersebut. Ia menyebut kendaraan itu disiapkan sebagai sarana dan prasarana pendukung operasional KIHT.

“Pembelian belum dilaksanakan, rencananya bulan Juli karena menggunakan DBHCHT,” ujarnya singkat.

Namun, ketika ditanya terkait urgensi pengadaan di tengah kondisi gedung KIHT yang belum difungsikan, Sugeng tidak memberikan penjelasan lebih lanjut.

Di sisi lain, kondisi KIHT di lapangan justru memunculkan pertanyaan publik. Bangunan yang dibangun sebagai pusat industri hasil tembakau itu diketahui telah lama mangkrak tanpa aktivitas. Sejumlah bagian bangunan juga dilaporkan mengalami kerusakan dan tidak terawat.

Ketua Aliansi Madura Indonesia (AMI) Probolinggo, Dierel, menilai kebijakan tersebut tidak tepat sasaran. Ia mempertanyakan fungsi kendaraan yang akan dibeli jika operasional KIHT sendiri belum berjalan.

“Gedungnya belum difungsikan, tidak ada aktivitas, lalu kendaraan ini untuk siapa? Ini yang harus dijelaskan ke publik,” tegasnya.

Menurut Dierel, seharusnya pemerintah daerah memprioritaskan perbaikan dan pengoperasian KIHT terlebih dahulu sebelum mengalokasikan anggaran untuk sarana pendukung.

“Logikanya sederhana, hidupkan dulu KIHT-nya. Pastikan ada kegiatan dan pengelolaan yang jelas. Baru kemudian siapkan fasilitas pendukung seperti kendaraan,” ujarnya.

Ia juga menyoroti kondisi fisik bangunan yang dinilai sudah mengalami kerusakan di beberapa titik akibat tidak terawat dalam waktu lama.

“Kalau memang serius, anggaran seharusnya difokuskan pada perbaikan gedung agar bisa difungsikan. Jangan sampai kendaraan sudah dibeli, tapi gedungnya tetap kosong,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada kejelasan terkait rencana perbaikan fisik maupun jadwal operasional KIHT. Kondisi ini memunculkan tanda tanya publik terkait arah perencanaan dan prioritas penggunaan anggaran daerah, khususnya yang bersumber dari DBHCHT.

 

Tim-Redaksi

Pos terkait