PROBOLINGGO, Brilian-news.id – Ketua Komisi II DPRD Kota Probolinggo, Ryadlus Sholihin Firdaus, mendorong percepatan penyelesaian persoalan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) yang dinilai mulai berdampak terhadap pembangunan perumahan dan kepastian investasi di Kota Probolinggo.
Hal tersebut disampaikan dalam forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah instansi terkait, mulai dari BPN Kota Probolinggo, Dinas PUPR-PKP, BPPKAD, Bagian Hukum Setda hingga pihak pengembang.
Ryadlus menegaskan bahwa DPRD mendukung penuh kebijakan ketahanan pangan nasional. Namun menurutnya, penerapan aturan di daerah juga harus mempertimbangkan kondisi riil di lapangan agar tidak menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat maupun pelaku usaha.
“Kita tidak ingin ada masyarakat atau investor yang dirugikan akibat ketidaksinkronan data. Kalau secara faktual lahan sudah berkembang menjadi kawasan permukiman dan tidak lagi produktif sebagai sawah, maka perlu ada verifikasi yang objektif,” ujarnya.
Menurut Ryadlus, persoalan LSD di Kota Probolinggo tidak bisa dipandang secara sederhana. Sebagai wilayah perkotaan dengan lahan terbatas dan pertumbuhan penduduk yang terus meningkat, kebutuhan terhadap pembangunan perumahan menjadi tantangan tersendiri.
Karena itu, ia meminta seluruh instansi terkait bergerak cepat melakukan sinkronisasi data antara peta kementerian dengan kondisi geografis di lapangan.
Politisi yang dikenal aktif mengawal isu pembangunan daerah tersebut juga menilai bahwa kepastian hukum menjadi faktor penting dalam menjaga iklim investasi di Kota Probolinggo.
Ia mengingatkan bahwa terhambatnya pembangunan tidak hanya berdampak pada pengembang, tetapi juga masyarakat kecil yang menggantungkan hidup pada sektor konstruksi dan ekonomi turunannya.
“Kalau pembangunan berhenti, dampaknya luas. Tenaga kerja, pedagang material, hingga sektor usaha masyarakat ikut terkena,” katanya.
Dalam forum tersebut, Ryadlus juga mendorong agar pemerintah daerah terus membuka komunikasi dengan pemerintah pusat, khususnya Kementerian ATR/BPN, guna mencari solusi terbaik terhadap lahan-lahan yang dinilai sudah tidak sesuai dengan karakteristik sawah dilindungi.
Ia berharap proses inventarisasi dan verifikasi yang saat ini dilakukan dapat menghasilkan keputusan yang adil dan tidak merugikan kepentingan masyarakat.
Menurutnya, DPRD Kota Probolinggo akan terus mengawal proses tersebut agar pembangunan daerah tetap berjalan tanpa mengabaikan komitmen terhadap ketahanan pangan nasional.
“Yang kita cari adalah keseimbangan. Sawah produktif tetap dijaga, tetapi kebutuhan masyarakat terhadap hunian dan pembangunan kota juga harus mendapat perhatian,” tegasnya.
Langkah cepat yang dilakukan Komisi II DPRD Kota Probolinggo dinilai menjadi bentuk keseriusan legislatif dalam menjembatani kepentingan pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha di tengah dinamika kebijakan tata ruang nasional.
Ferdi





