Brilian°Pasuruan – Nama Institusi Polri kini kembali tercoreng akibat ulah Ceppu atau biasa dikenal Sepion Polisi (SP), bukanya membantu tugas pihak Kepolisian dalam mencegah tindak kejahatan, malah ia menakut-nakuti atau mengancam korbanya akan di penjara jika tidak memberikan sejumlah uang yang ditentukan.
Kasus penangkapan seorang wanita di wilayah Hukum Polsek Purwodadi, Kecamatan, Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, atau lebih tepatnya di Desa Jatisari yang diduga dilakukan oleh anggota Polda Jatim dengan seorang Ceppu atau SP kini ramai jadi perbincangan masyarakat sekitar. Setelah terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu-sabu yang diketahui seorang wanita muda ditangkap bukanya mereka memproses secara hukum malah ia ditawari atau dimintai uang puluhan juta agar ia bisa lepas dari jeratan hukum atau tidak di penjara.
Hal ini terungkap setelah salah satu keluarga terduga pelaku membeberkanya ke awak media dan kasus ini juga sudah pernah kami beritakan sebelumnya pada beberapa hari yang lalu.
Terkait akan adanya hal ini awak media mencoba mengkonfirmasi pada salah satu anggota Polda Jatim Briptu Hendra, ia membenarkan bahwa ia pernah menangkap seorang terduga pelaku penyalah gunaan Narkotika yang berinisial (A) namun soal meminta uang agar pelaku bisa bebas atau tidak diproses secara hukum dirinya mengaku tidak tahu menahu dan tidak pernah menerima uang sepeserpun dari pengkondisian oleh seorang Ceppu tersebut.
“Saya tidak pernah menerima uang sepeser pun dari pengondisian itu, dan juga tidak tahu kalau adanya pengondisian yang dilakukan Parihin, saya melepaskan tersangka karena iba, karena dia itu perempuan dan ia juga bukan target utama, “paparnya.
Lebih lanjut ia memaparkan, saya siap mempertemukan antara pihak media dengan pihak Ceppu (Parihin), supaya semua tau dan biar nanti Parihin yang menjelaskan,” ujarnya, pada (23/05/2023).
Namun, sampai detik ini apa yang dijanjikan Briptu Hendra tidak terlaksana dan hingga berita ini di tayangkan. Ada apa sebenarnya didalam kasus ini ..?
Disisilain, masyarakat menduga ada kong kali kong antara pihak Ceppu dengan oknum anggota Polda Jatim, kalau memang benar Briptu Hendra tidak menerima uang, seharusnya dari pihak Kepolisian ada tindakan tegas kepada Parihin (Ceppu), Karena secara tidak langsung nama baik institusi Kepolisian khususnya Polda Jawa Timur menjadi buruk di mata masyarakat.





