Probolinggo| Brilian-news.id,-Kali ini kegiatan jaksa jaga desa telah di laksanakan di kecamatan Wonomerto kabupaten Probolinggo Jawa Timur yang di hadiri seluruh kepala desa Sekecamatan Wonomerto. Rabu, 24 Juli 2024.
Pelaksanaan Jaksa Jaga Desa ini bukan hanya dihadiri kepala desa, TNI, Polri, juga ikut turun demi meningkatkan keamanan dan untuk mendapatkan informasi tentang program yang harus di terapkan dalam pembangunan desa.
Menurut penjelasan dari Kusuma Hadi Hartawan. SH. kegiatan Jaksa Jaga desa ini adalah suatu program yang bertujuan.
1. untuk mewujudkan pemahaman yang sama
2. antara perangkat pemerintahan daerah di bidang pemberdayaan masyarakat
3. dan pemerintahan desa dengan aparat penegak hukum, dalam mengawal
4. pengelolaan dana desa di wilayahnya masing-masing
5. 2) Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) merupakan wujud sinergi Kejaksaan
6. RI dan Kementerian Desa PDTT dalam mengawal pendistribusian dan
7. pemanfaatan dana desa sebagai salah satu program prioritas pemerintah
8. 3) Tujuan utama program Jaga Desa ialah menjadikan Kejaksaan sebagai
9. rumah yang nyaman bagi perangkat desa, khususnya dalam berkonsultasi
10. dan menyampaikan semua permasalahan terkait pengelolaan dana desa,
11. dengan demikian diharapkan dapat dihindari kesan ketakutan bagi kepala
12. desa dalam mengelola anggaran tersebut.
Dengan adanya program Jaksa Jaga Desa camat Wonomerto Drs.Ali Kusno.Msi. berharap, “Harapan saya kepada seluruh desa bisa benar-benar komitmen dan konsisten dalam mengelola anggaran dana desa, dan saya juga berharap seluruh desa Sekecamatan Wonomerto bisa menjadi desa paling unggul, dan lebih cepat berkembang”, jelas Ali Kusno dengan penuh harapan.
Setelah kegiatan, seluruh kepala desa berharap agar semuanya bisa bekerja sama untuk saling mengingatkan dan saling mau diingatkan demi kemajuan desa, khususnya di kecamatan Wonomerto kabupaten Probolinggo.
“Dengan adanya kegiatan ini, saya harap seluruh teman-teman kepala desa tidak sampai terbentur hukum, dan semoga dengan adanya ini, kepala desa bisa lebih baik dan lebih pintar dalam pengelolaan anggaran dana desa”, tutup jaksa.





