Brilian°PROBOLINGGO, – Di balik tawa dan keceriaan anak-anak usia dini di ruang kelas, tersimpan perjuangan para guru PAUD yang tetap setia mengajar meski honor daerah yang mereka nantikan belum juga cair hingga pertengahan tahun 2026.
Kondisi tersebut akhirnya mendapat perhatian serius dari Komisi I DPRD Kota Probolinggo. Melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Bagian Hukum Setda, serta perwakilan guru PAUD dan Raudhatul Athfal (RA), DPRD mendesak pemerintah daerah untuk segera merealisasikan pencairan honor para tenaga pendidik.
Sekretaris Komisi I DPRD Kota Probolinggo, Zainul Fathoni, menegaskan bahwa kesejahteraan guru PAUD tidak boleh terabaikan. Menurutnya, anggaran sebesar Rp2,2 miliar sebenarnya telah tersedia, namun pencairannya masih terkendala proses administrasi dan penyusunan Peraturan Wali Kota (Perwali).
“Kami meminta proses ini dipercepat agar para guru segera menerima haknya. Mereka telah menjalankan tugas dan pengabdiannya untuk mencerdaskan generasi bangsa,” tegasnya dalam forum tersebut.
Persoalan ini menjadi sorotan karena guru PAUD merupakan fondasi awal pembentukan karakter dan pendidikan anak. Meski menghadapi berbagai keterbatasan, mereka tetap hadir di ruang kelas, mendampingi anak-anak belajar mengenal huruf, angka, hingga nilai-nilai kehidupan.
Dalam RDP tersebut, sejumlah guru menyampaikan keluhan terkait keterlambatan pencairan honor yang berdampak pada kebutuhan ekonomi keluarga mereka. Selain itu, muncul pula kekhawatiran mengenai persyaratan penerima bantuan yang dikaitkan dengan jenjang pendidikan tertentu.
Menanggapi hal tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Probolinggo menjelaskan bahwa guru lulusan SMA tetap berhak menerima honor daerah selama memenuhi ketentuan yang berlaku dan terdata dalam sistem pendidikan nasional. Sementara syarat pendidikan sarjana hanya berkaitan dengan program insentif tambahan tertentu.
Tak hanya memperjuangkan honor guru PAUD dan TK, DPRD juga menaruh perhatian terhadap 33 lembaga RA yang terdampak kebijakan efisiensi anggaran tahun 2026. Akibat kebijakan tersebut, bantuan operasional daerah untuk lembaga RA tidak lagi tersedia.
Komisi I DPRD berjanji akan mengawal persoalan itu melalui pembahasan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2026 agar lembaga pendidikan keagamaan tersebut tetap mendapatkan dukungan pemerintah.
Anggota Komisi I DPRD Kota Probolinggo, Nur Hudana, menegaskan bahwa perjuangan ini bukan semata soal angka dalam anggaran, melainkan bentuk penghargaan terhadap jasa para pendidik yang telah mengabdikan diri selama bertahun-tahun.
Menurutnya, guru PAUD memiliki peran penting dalam membangun sumber daya manusia sejak usia dini. Karena itu, pemerintah harus hadir memberikan kepastian dan perlindungan terhadap hak-hak mereka.
RDP tersebut menghasilkan sejumlah rekomendasi yang akan disampaikan kepada Wali Kota Probolinggo sebagai bahan tindak lanjut. DPRD berharap seluruh proses administrasi dapat segera diselesaikan sehingga honor guru dapat dicairkan dalam waktu dekat.
Bagi para guru PAUD, kabar ini menjadi secercah harapan di tengah penantian panjang. Sebab bagi mereka, mengajar bukan sekadar pekerjaan, melainkan panggilan pengabdian untuk menyiapkan generasi penerus bangsa.
Kini masyarakat menunggu langkah nyata pemerintah daerah. Sebab di balik setiap anak yang tumbuh cerdas dan berkarakter, ada guru-guru PAUD yang bekerja dalam senyap, mendidik dengan kesabaran, dan layak memperoleh haknya tanpa harus menunggu terlalu lama.
Penulis: Pitric Ferdianto





