Brilian•BANDUNG – Komisi III DPRD Kota Bandung menyoroti dampak pemotongan anggaran terhadap sejumlah organisasi perangkat daerah yang dinilai berpotensi mengganggu pelayanan publik dan pencapaian target pembangunan pada 2027.
Persoalan tersebut mengemuka dalam rapat kerja Komisi III bersama Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Kebakaran dan Penyelamatan, serta Dinas Perhubungan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Kamis, 16 Juli 2026.
Ketua Komisi III DPRD Kota Bandung, Agus Hermawan, mengatakan salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah anggaran operasional Unit Pelaksana Teknis Dinas Kebakaran dan Penyelamatan di lima wilayah manajemen kebakaran yang tercatat menjadi Rp0.
Menurutnya, kondisi tersebut dapat mengganggu kesiapsiagaan petugas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat apabila tidak segera dipulihkan.
“Kondisi tersebut dikhawatirkan akan melumpuhkan operasional pemadaman kebakaran dan penyelamatan apabila tidak segera dipulihkan,” ujarnya.
Selain itu, Komisi III juga menilai pemangkasan anggaran Dinas Perhubungan hingga sekitar sepertiga berpotensi menghambat upaya mengurangi kemacetan dan meningkatkan penggunaan transportasi umum di Kota Bandung.
Pelaksanaan proyek Bus Rapid Transit juga dinilai memiliki tantangan, termasuk potensi persoalan sosial yang berkaitan dengan kompensasi bagi pedagang dan pihak yang terdampak pembangunan.
Di sektor digital, Komisi III meminta kebutuhan anggaran Diskominfo menjadi perhatian agar keamanan sistem pemerintahan tetap terjaga.
Tambahan anggaran sebesar Rp6,6 miliar dibutuhkan untuk pengadaan CCTV, lisensi firewall, dan penyewaan data center guna memperkuat perlindungan terhadap data Pemerintah Kota Bandung dari ancaman serangan siber.
Komisi III juga meminta Dinas Lingkungan Hidup lebih serius menjalankan program pengurangan sampah melalui konsep zero waste serta meningkatkan kualitas air dan udara.
Langkah tersebut dinilai penting untuk mengantisipasi potensi penuh kapasitas Tempat Pembuangan Akhir pada 2027 apabila upaya pengurangan sampah tidak berjalan maksimal.
“Pemotongan anggaran pada mitra kerja berpotensi menghambat pencapaian target kinerja strategis tahun 2027. Oleh karena itu, Komisi III berkomitmen mengawal kebutuhan anggaran yang dinilai bersifat prioritas agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan secara optimal,” kata Agus.
Sebagai tindak lanjut, Komisi III DPRD Kota Bandung akan membentuk tim perumus untuk mengawal usulan anggaran dari seluruh mitra kerja, termasuk mendorong pemulihan anggaran operasional Dinas Kebakaran dan Penyelamatan.
Setiap perangkat daerah juga diminta menyampaikan jawaban tertulis atas berbagai masukan anggota Komisi III sebagai bahan pembahasan lanjutan.**(Ken)





