Gresik – Masalah ketidakstabilan harga gas kembali mencuat saat Komisi VII DPR RI melakukan kunjungan spesifik ke PT Pupuk Kujang dan PT Petrokimia Gresik, Jawa Timur, Kamis (20/11/2025). Gas yang menjadi bahan baku utama pupuk disebut memiliki selisih harga signifikan yang membebani industri.
Anggota Komisi VII, Bambang Haryo Sukartono (BHS), menjelaskan bahwa Petrokimia Gresik saat ini memperoleh gas melalui skema AGPT sebesar 6 dolar AS per MMBTU, namun alokasi tersebut hanya memenuhi 70 persen kebutuhan. Sisanya, perusahaan harus membeli gas dengan harga pasar mencapai 16 dolar AS per MMBTU.
“Jika dihitung rata-rata, Petrokimia masih menerima harga sekitar 7 dolar AS. Tapi persoalannya, AGPT terancam tidak diberikan pada 2026. Ini bahaya karena pupuk adalah komponen penting ketahanan pangan nasional,” jelas BHS.
Ia juga menyoroti proses verifikasi Ditjen Migas terhadap penggunaan gas di Petrokimia. Menurutnya, hasil verifikasi harus menjadi pijakan untuk menentukan layak tidaknya penambahan alokasi.
“Kalau secara verifikasi pemanfaatan gas sudah tepat, memang secara teknis tidak mudah menambah pasokan. Tapi Fraksi Gerindra tetap memperjuangkan agar 2026 Petrokimia dapat kembali menerima AGPT,” tegasnya.
Selain membahas Petrokimia, BHS mengungkap bahwa PT Pupuk Kujang mengusulkan alokasi gas jangka panjang hingga 10 tahun untuk mendukung modernisasi pabrik. Kepastian pasokan dinilai menjadi syarat mutlak agar efisiensi produksi dapat dicapai.
“Kami ingin mendengar secara teknis berapa lama kepastian pasokan dibutuhkan untuk revitalisasi,” katanya.





