Brilian°Jabar – Anggota DPRD Jawa Barat H. Rudi Harsa Tanaya (RHT) semakin giat mensosialisasikan empat pilar kebangsaan. Hal ini penting karena warga Indonesia, khususnya di Kota Bogor, harus selalu diingatkan tentang pentingnya empat pilar kebangsaan di tengah maraknya faham-faham intoleransi yang menyebar melalui situs-situs menyesatkan di internet.
Dalam sambutannya, RHT meminta setiap perwakilan dari tiap kecamatan untuk menjadi garda terdepan dalam mensosialisasikan empat pilar kebangsaan, yaitu Pancasila sebagai dasar negara, UUD 1945 sebagai konstitusi negara, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai bentuk negara, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara.
“PDI Perjuangan sebagai partai nasionalis harus selalu mengamalkan dan mensosialisasikan kebhinekaan bangsa Indonesia. Miris sekali sekarang ada kelompok yang ingin merusak kebhinekaan negara kita yang sejak zaman kemerdekaan bisa merdeka atas dasar kebersamaan dan gotong royong tanpa melihat perbedaan suku, ras, dan agama,” kata RHT.
RHT berharap sosialisasi empat pilar kebangsaan yang digagas oleh mantan ketua MPR, almarhum H. Taufiq Kiemas, yang juga merupakan suami dari Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, selalu digaungkan oleh masyarakat agar Indonesia dijauhkan dari perbedaan yang bisa merusak tatanan kebangsaan.
Acara tersebut juga dihadiri oleh perwakilan DPC PDI Perjuangan, Vayjireh Sitohang dan Yanti Susanti. Dalam sambutannya, Vayjireh mengapresiasi RHT sebagai anggota DPRD Provinsi Jabar dari daerah pemilihan (Dapil) Kota Bogor yang tak pernah bosan mensosialisasikan empat pilar kebangsaan.
“Kepada peserta sosialisasi empat pilar, dapat mengamalkan arti dari isi Pancasila terutama semangat gotong royong sebagai budaya Indonesia. Jangan sekali-sekali meninggalkan sejarah (Jas Merah),” kata Vayjireh.
Vayjireh menegaskan bahwa bangsa Indonesia ada karena sejarah yang diperjuangkan, salah satunya oleh proklamator kita, Ir. Sukarno. Indonesia bisa merdeka dan berdiri sampai saat ini berkat gotong royong dengan kebhinekaan yang diatur oleh undang-undang sesuai karakter bangsa Indonesia.
Di era digital yang serba canggih saat ini, setiap kejadian di masyarakat sering kali dijadikan konsumsi untuk menyalahkan pemerintah tanpa disaring terlebih dahulu.





