Gencar Tangkap Pengedar Narkoba, Polres Pasuruan Kembali Berhasil Bekuk Pengedar Sabu

Minggu, 7 Jul 2024 14:23 WIB
Gencar Tangkap Pengedar Narkoba, Polres Pasuruan Kembali Berhasil Bekuk Pengedar Sabu

Brilian-news.id | PASURUAN KABUPATEN – Satresnarkoba Polres Pasuruan yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan Iptu Agus Yulianto, S.H., M.H. berhasil mengamankan 1 pelaku pengedar Narkoba jenis Sabu-Sabu di dalam sebuah rumah, Dusun Badut, Desa Wonosunyo, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Kamis (04/07/2024).

Pelaku yakni seorang pria berinisial KS(45) warga Desa Wonosunyo, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.

Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan menjelaskan terkait kronologi kejadian bahwa pada hari Kamis (04/07/2024) pukul 12.00 WIB, Anggota Satresnarkoba telah melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa Sabu-Sabu.

Bacaan Lainnya

“Dari hasil pemeriksaan, KS(45) mengakui bahwa mendapatkan Sabu-Sabu tersebut dari pelaku lainnya yakni SL(DPO) untuk di jual, dan KS(45) mendapatkan keuntungan dari penjualan tersebut,” terang Satnarkoba.

Anggota Satresnarkoba berhasil mengamankan semua barang bukti dari pelaku guna penyelidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tutup Iptu Agus.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *