Jejak Limbah Medis di Exit Tol Tambak Sumur Mulai Terendus, DLH Sidoarjo-Surabaya Berkolaborasi

Senin, 31 Agu 2026 18:48 WIB
Jejak Limbah Medis di Exit Tol Tambak Sumur Mulai Terendus, DLH Sidoarjo-Surabaya Berkolaborasi

SIDOARJO | Brilian News.id – Temuan ribuan jarum suntik bekas dan material medis di saluran air sisi kiri Exit Tol Tambak Sumur, Sidoarjo, kini mulai didalami oleh instansi lingkungan hidup. Identifikasi awal terhadap material dan petunjuk yang ditemukan di lokasi telah ditindaklanjuti dengan koordinasi antara Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sidoarjo dan DLH Kota Surabaya.

DLH Sidoarjo memastikan kasus tersebut belum berhenti pada penanganan di lokasi. Penelusuran dilakukan untuk mengungkap asal-usul limbah serta pihak yang berkaitan dengan pengelolaannya.

Terpisah, pihak DLH Sidoarjo, Retno Winahyu, saat dikonfirmasi pada Senin (31/8/2026), mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan DLH Kota Surabaya.

“ kami sudah berkoordinasi dengan DLH Surabaya terkait kasus ini,” ujar Retno melalui pesan WhatsApp.

Retno menjelaskan, pendalaman terhadap kasus tersebut saat ini dilakukan oleh DLH Kota Surabaya. Salah satu pertimbangannya adalah adanya identitas yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP) yang mengarah ke wilayah Surabaya.

“Yang melakukan penyelidikan DLH Kota Surabaya, karena identitas yang ada di TKP berada di Surabaya,” jelasnya.

Menurut Retno, koordinasi antara kedua daerah dilakukan berdasarkan kewenangan masing-masing untuk mendalami temuan tersebut.

Temuan limbah tersebut pertama kali diketahui warga pada Selasa (25/8/2026). Sedikitnya sekitar 10 kantong plastik berisi material yang diduga limbah medis ditemukan di saluran air kawasan Exit Tol Tambak Sumur.

Material yang terlihat antara lain ribuan jarum suntik bekas, botol kecil kemasan obat, hingga kasa yang disebut masih terdapat bercak menyerupai darah.

Sejumlah tulisan dan identitas juga ditemukan pada material di lokasi. Di antaranya tulisan H. (inisial), serta kantong plastik dan selembar kertas yang memuat nama serta logo salah satu RSUD.

Namun, keberadaan identitas tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan asal maupun pihak yang bertanggung jawab atas pembuangan limbah.

Kini, petunjuk tersebut menjadi bagian dari pendalaman DLH Kota Surabaya bersama DLH Sidoarjo sesuai kewenangan masing-masing.

Ketua Institute for Justice and Humanity (IJH), Dany Tri Handianto, menilai proses pendalaman harus dilakukan secara menyeluruh. Menurutnya, apabila material tersebut nantinya dipastikan sebagai limbah medis yang masuk kategori Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), persoalannya tidak bisa diperlakukan sebagai sampah biasa.

“Ini bukan sampah rumah tangga. Kalau benar yang ditemukan adalah jarum suntik bekas dan material medis yang terkontaminasi, maka ada risiko terhadap keselamatan masyarakat dan lingkungan. Limbah seperti ini tidak boleh dibuang sembarangan,” tegas Dany.

Dia juga menyoroti adanya jarum suntik dalam jumlah besar di ruang publik. Benda tajam tersebut, menurutnya, memiliki risiko terhadap warga maupun petugas yang melakukan pembersihan.

“Jangan sampai masyarakat, petugas kebersihan, anak-anak atau siapa pun yang berada di sekitar lokasi menjadi korban karena tertusuk jarum bekas,” ujarnya.

Dany meminta seluruh identitas yang ditemukan di lokasi diperiksa secara objektif.

“Nama, tulisan, logo atau dokumen yang ditemukan memang bisa menjadi petunjuk awal. Tetapi petunjuk bukan berarti bukti final. Semuanya harus diverifikasi,” tegasnya.

Menurut Dany, persoalan utama bukan hanya bagaimana membersihkan saluran air, tetapi bagaimana ribuan material medis tersebut bisa berada di lokasi.

“Jangan sampai pola penanganannya hanya datang, mengangkut limbah, kemudian selesai. Itu belum menjawab persoalan utama,” katanya.

Ia meminta penelusuran dilakukan terhadap seluruh rantai pengelolaan limbah, mulai dari pihak penghasil, penyimpanan, pengangkutan hingga pengelolaan akhir.

“Kalau benar ini limbah medis B3, maka harus ada pertanggungjawaban dalam setiap mata rantai pengelolaannya. Di situlah aparat harus bekerja,” ujar Dany.

Dia juga meminta hasil pemeriksaan nantinya disampaikan secara terbuka agar tidak menimbulkan kesimpulan sepihak di tengah masyarakat.

“Kalau ada pelanggaran, harus ada pertanggungjawaban. Kalau tidak ada pelanggaran, jelaskan secara terbuka berdasarkan hasil pemeriksaan. Masyarakat berhak mendapatkan kepastian,” tandasnya.

Koordinasi DLH Sidoarjo dan DLH Surabaya menjadi langkah awal untuk menjawab pertanyaan besar dalam kasus tersebut.

Adanya identitas yang ditemukan di TKP disebut mengarah ke wilayah Surabaya.

Namun, identitas tersebut masih harus diverifikasi untuk memastikan keterkaitannya dengan limbah yang ditemukan. Dengan demikian, belum ada dasar untuk menyimpulkan pihak tertentu sebagai penanggung jawab.

Pertanyaan yang kini harus dijawab dalam penyelidikan adalah: dari mana ribuan jarum suntik tersebut berasal, siapa penghasilnya, bagaimana limbah itu disimpan dan diangkut, hingga bagaimana material tersebut bisa berakhir di saluran air Exit Tol Tambak Sumur.

Dany menilai proses tersebut harus menjadi perhatian serius.

“Kalau hari ini ditemukan di saluran air, jangan sampai besok ditemukan lagi di sungai, lahan kosong atau lingkungan permukiman,” pungkasnya.

Kini, DLH Sidoarjo dan DLH Surabaya tengah mendalami petunjuk yang tersedia sesuai kewenangan masing-masing. Hasil penelusuran nantinya diharapkan dapat memberikan kepastian mengenai asal limbah, mekanisme pembuangannya, serta ada atau tidaknya pelanggaran dalam pengelolaan limbah tersebut.

 

Pos terkait