Brilian°Sampang – Pelayanan Puskesmas Torjun, Kabupaten Sampang, menjadi sorotan setelah keluarga pasien mempertanyakan tidak diberikannya surat rujukan kepada Yuliana, seorang ibu hamil yang datang untuk menjalani pemeriksaan.
Yuliana datang ke Puskesmas Torjun pada Senin (31/8) sekira pukul 09.40 WIB didampingi suaminya, Dasun, warga Dusun Tengoh Barat, Desa Pangongsean.
Setelah menjalani pemeriksaan oleh dokter yang sedang berjaga, Dasun meminta agar istrinya diberikan surat rujukan untuk mendapatkan pemeriksaan lanjutan di Klinik AMIN Medical Center Sampang.
Namun, permintaan tersebut disebut tidak diberikan oleh dokter yang menangani pemeriksaan.
Kondisi itu membuat Dasun kecewa dan mempertanyakan alasan tidak diberikannya surat rujukan tersebut. Terlebih, menurut pihak keluarga, permintaan rujukan diajukan karena menginginkan istrinya mendapatkan pemeriksaan lanjutan terkait kondisi kehamilannya.
“Yang kami pertanyakan, kenapa ketika kami meminta rujukan untuk pemeriksaan lanjutan justru tidak diberikan? Kami ingin mendapatkan pelayanan dan pemeriksaan yang menurut kami lebih lanjut untuk kondisi istri saya,” ujar Dasun.
Kekecewaan keluarga semakin bertambah setelah sebelumnya mereka mendapati petugas pelayanan atau FO tidak berada di loket ketika sejumlah pasien sedang menunggu proses pendaftaran. Menurut informasi yang diterima keluarga, petugas tersebut sedang membeli jajanan di luar.
Setelah persoalan tersebut terjadi, Dasun akhirnya memilih membawa istrinya pulang.
Keluarga kemudian berupaya menghubungi nomor pelayanan Puskesmas Torjun yang tercantum di website. Namun, nomor tersebut disebut tidak dapat dihubungi karena tidak aktif.
Merasa perlu mendapatkan penjelasan, pihak keluarga didampingi oleh Aliansi Madura Indonesia (AMI) akhirnya mendatangi Puskesmas Torjun untuk meminta klarifikasi.
Dalam pertemuan tersebut, keluarga ditemui langsung oleh Budi selaku Kepala Puskesmas Torjun.
Budi menyampaikan permintaan maaf kepada pihak keluarga atas kejadian yang terjadi. Ia juga menyatakan akan melakukan evaluasi terhadap pelayanan, termasuk kinerja dokter dan petugas yang bertugas pada saat kejadian.
Keluarga berharap evaluasi tersebut dapat memberikan kejelasan mengenai alasan surat rujukan tidak diberikan serta memastikan pelayanan terhadap pasien, khususnya ibu hamil, dilakukan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan pelayanan kesehatan.
Persoalan tersebut juga menjadi perhatian dari AMI karena mereka ingin mengetahui secara jelas apa dasar pertimbangan dokter tidak memberikan surat rujukan ketika pasien dan keluarga telah memintanya.
AMI berharap kejadian tersebut menjadi bahan evaluasi serius agar masyarakat yang datang untuk mendapatkan pelayanan kesehatan tidak merasa dipersulit dan memperoleh penjelasan yang jelas setiap kali permintaan pelayanan tidak dapat dipenuhi.
Untuk petugas yang bersangkutan, AMI juga meminta agar ditindak lanjuti untuk dilakukan pencopotan karena sudah mengabaikan keselamatan pasien hamil. (kk)





