Surabaya – DPP Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (GAPASDAP) mengingatkan pemerintah agar tidak menjadikan penambahan kapal berukuran besar sebagai satu-satunya solusi untuk meningkatkan pelayanan di lintas Ketapang–Gilimanuk.
Ketua Bidang Usaha dan Tarif DPP GAPASDAP, Rakhmatika Ardianto, menilai komposisi kapal kecil, sedang, dan besar yang selama ini beroperasi memiliki fungsi masing-masing sesuai pola permintaan penumpang.
Menurut dia, kapal berukuran besar diperlukan saat periode ramai atau *peak time*, sedangkan kapal yang lebih kecil dapat digunakan pada periode dengan tingkat permintaan rendah.
“Pola ini penting agar kapasitas kapal dapat disesuaikan dengan kondisi permintaan dan tidak terjadi kapasitas menganggur atau idle capacity,” kata Rakhmatika, Jumat (28/8/2026).
Ia menjelaskan, dalam operasional selama 24 jam, periode dengan permintaan tinggi diperkirakan hanya sekitar 30 persen. Sementara sekitar 70 persen waktu lainnya berada pada kondisi permintaan lebih rendah.
Karena itu, memaksakan penggunaan kapal besar sepanjang waktu dinilai berpotensi menimbulkan pemborosan.
Selain konsumsi bahan bakar yang lebih tinggi, kapal berukuran besar juga membutuhkan biaya investasi, perawatan, pengedokan, permesinan, kelistrikan, serta sumber daya manusia yang lebih besar.
Beban tersebut tetap harus ditanggung perusahaan meskipun kapal tidak beroperasi secara optimal akibat keterbatasan dermaga.
Di sisi lain, GAPASDAP menilai persoalan utama lintas Ketapang–Gilimanuk tetap berada pada keterbatasan infrastruktur. Saat ini terdapat 56 kapal yang memiliki izin operasi, namun tidak seluruhnya dapat berlayar secara bersamaan.
Rakhmatika meminta pemerintah tidak mengambil kebijakan yang semakin mengurangi hari operasi kapal-kapal yang telah lama melayani lintas tersebut, terutama ketika penyesuaian tarif yang diajukan pelaku usaha belum terealisasi.
GAPASDAP pun mendorong pemerintah memprioritaskan pembangunan dermaga tambahan di Gilimanuk.
Menurutnya, kebijakan transportasi harus didasarkan pada kajian transparan mengenai kebutuhan aktual, tingkat keterisian kapal, kapasitas dermaga, pola permintaan, serta keberlanjutan usaha pelayaran.
“Pemerintah harus melihat kondisi secara menyeluruh agar kebijakan yang diambil benar-benar meningkatkan pelayanan, bukan sekadar menambah jumlah armada,” pungkasnya.





