Fraksi PDI Perjuangan DPRD Probolinggo Dorong Perda Usaha Mikro Jadi Senjata Lindungi Ekonomi Rakyat

Senin, 18 Mei 2026 18:50 WIB
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Probolinggo Dorong Perda Usaha Mikro Jadi Senjata Lindungi Ekonomi Rakyat

Brilian°PROBOLINGGO – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Probolinggo menegaskan pentingnya keberpihakan pemerintah terhadap pelaku usaha mikro dalam Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terkait hasil fasilitasi Gubernur Jawa Timur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Mikro, Senin (18/5/2026) sore.

Dalam rapat yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Probolinggo tersebut, Fraksi PDI Perjuangan menilai keberadaan perda baru harus benar-benar menjadi alat perlindungan bagi masyarakat kecil, khususnya pelaku usaha mikro yang selama ini menjadi penggerak ekonomi daerah.

Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Sukiyanto, mengatakan bahwa pemerintah daerah tidak boleh membiarkan pelaku usaha lokal kalah bersaing dengan produk dari luar daerah yang semakin mendominasi pasar.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, regulasi yang disusun harus memiliki kekuatan nyata dalam menciptakan ruang usaha dan kepastian pasar bagi produk lokal.

“Usaha mikro adalah pondasi ekonomi rakyat. Jika tidak dilindungi secara serius, masyarakat kecil hanya akan menjadi penonton di daerahnya sendiri,” ujar Sukiyanto saat menyampaikan pendapat akhir fraksi.

Fraksi PDI Perjuangan juga meminta Pemerintah Kota Probolinggo segera menyusun Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai aturan teknis agar implementasi perda dapat berjalan maksimal dan tidak berhenti pada pembahasan administratif semata.

Selain mendorong perlindungan pasar bagi pelaku usaha kecil, PDI Perjuangan juga menekankan pentingnya program pemberdayaan yang terukur, berkelanjutan, serta mampu menjawab tantangan ekonomi modern.

Dalam pembahasan bersama Panitia Khusus (Pansus) DPRD dan Pemerintah Kota Probolinggo, Fraksi PDI Perjuangan akhirnya menyatakan menerima dan menyetujui Raperda tersebut untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah Kota Probolinggo.

Persetujuan itu dinilai sebagai langkah strategis DPRD dan pemerintah daerah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha mikro di Kota Probolinggo.

Dengan lahirnya perda tersebut, Fraksi PDI Perjuangan berharap masyarakat kecil, mulai dari pedagang rumahan hingga pelaku UMKM lokal, mendapatkan akses perlindungan, pembinaan, dan peluang usaha yang lebih adil di tengah persaingan pasar yang semakin ketat.

 

Ferdi

Pos terkait