Brilian-news.id | MADIUN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA Madiun kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika dan HALINAR (Handphone, Pungli, dan Narkoba) di lingkungan lapas. Upaya penyelundupan melalui pelemparan narkotika berhasil digagalkan petugas saat melakukan kontrol keliling dan deteksi dini pada Senin malam (11/05/2026) sekitar pukul 00.00 WIB.
Penggagalan tersebut bermula ketika Plh. Ka.KPLP bersama petugas piket pengawas malam dan Kasi Kamtib Hilman Hilmawan melaksanakan kontrol keliling di area branggang luar lapas. Saat melakukan trolling dan pemantauan rutin, petugas menemukan sebuah barang mencurigakan yang tersangkut di kawat berduri luar tembok lapas.
Setelah dilakukan pemeriksaan, barang tersebut diduga merupakan narkotika jenis sabu dan ganja yang dilempar dari luar lapas. Petugas kemudian langsung melakukan pengamanan terhadap barang bukti tersebut sebelum akhirnya dilaporkan kepada Kepala Lapas Pemuda Madiun, Rudi Kristiawan.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, pihak Lapas Pemuda Madiun segera berkoordinasi dan melaporkan temuan itu kepada Satresnarkoba Polres Madiun Kota untuk proses hukum lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam paralon dengan berat 7,13 gram neto serta ganja seberat 34,18 gram neto.
Dalam olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama Satresnarkoba Polres Madiun Kota, petugas menemukan fakta adanya modus pelemparan dengan cara membuka pagar kawat berduri menggunakan tali plastik. Modus tersebut diduga digunakan pelaku agar barang lemparan dapat masuk ke area dalam lapas, namun berhasil digagalkan karena tersangkut di kawat berduri dan cepat diketahui petugas saat patroli kontrol malam berlangsung.
Kepala Lapas Pemuda Madiun, Rudi Kristiawan, menyampaikan bahwa keberhasilan penggagalan tersebut merupakan hasil dari deteksi dini dan pengawasan ketat yang terus dilakukan jajaran petugas.
“Ini merupakan bentuk deteksi dini yang berjalan dengan baik. Petugas rutin melaksanakan trolling dan kontrol area luar sebagai langkah pencegahan. Barang bukti selanjutnya kami serahterimakan kepada Satresnarkoba Polres Madiun Kota untuk diproses secara hukum dan ditindaklanjuti,” tegasnya.
Sementara itu, Kanit Resnarkoba Polres Madiun Kota mengapresiasi sinergitas yang terjalin antara pihak kepolisian dan Lapas Pemuda Madiun dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah Kota Madiun.
“Kami mengucapkan terima kasih atas sinergitas yang telah terjalin. Upaya penggagalan masuknya narkoba ini akan kami tindak lanjuti melalui proses penyelidikan lebih lanjut. Kami melihat Lapas Pemuda Madiun sangat gencar dalam memerangi peredaran narkoba,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Kalapas menegaskan bahwa seluruh langkah yang dilakukan merupakan bentuk nyata komitmen Lapas Pemuda Madiun dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari HALINAR, sejalan dengan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Dirjen Pemasyarakatan.
“Ini semua merupakan bentuk komitmen kami perang terhadap HALINAR. Sesuai arahan Bapak Menteri dan Bapak Dirjenpas, kami terus berupaya menzerokan Lapas Pemuda Madiun dari narkoba dan barang terlarang lainnya. Keberhasilan penggagalan ini menjadi salah satu bukti nyata keseriusan kami,” pungkasnya.
Sebagai langkah tindak lanjut, Lapas Pemuda Madiun akan terus meningkatkan pengawasan, patroli kontrol keliling, serta memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum guna mencegah segala bentuk upaya penyelundupan barang terlarang ke dalam lapas. Dengan komitmen kuat seluruh jajaran, Lapas Pemuda Madiun optimistis dapat mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, bersih, dan bebas dari peredaran narkoba serta HALINAR.





