Dugaan Korupsi Formula E, KPK Masih Teliti Berkas yang Diserahkan Pemprov DKI

Sabtu, 20 Nov 2021 14:10 WIB
Dugaan Korupsi Formula E, KPK Masih Teliti Berkas yang Diserahkan Pemprov DKI
Dugaan Korupsi Formula E, KPK Masih Teliti Berkas yang Diserahkan Pemprov DKI

Brilian•Jakarta – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron berjanji akan menyampaikan hasil penyelidikan dugaan korupsi dalam penyelenggaraan ajang balap mobil listrik Formula E di Jakarta. Sejauh ini pihaknya masih mendalami adanya rasuah dalam penyelenggaraan tersebut.

“Formula E kami masih mendalami. Nanti kalau sudah selesai proses penelaahan, baru kami umumkan hasil akhirnya. Karena belum dapat hasil ekspos, jadi kami tidak bisa memberikan perkembangannya karena (tim) masih bekerja,” ujar Ghufron dalam keterangannya, Sabtu (20/111).

Ghufron mengatakan, saat ini pihaknya masih mencari dan menemukan bukti adanya dugaan korupsi pada proses penyelenggaraan Formula E. Salah satu yang dicari yakni pihak yang diperkaya baik perorangan maupun korporasi dalam penyelenggaraan Formula E.

“Yang jelas UU Tipikor itu di Pasal 2 ayat 1 itu memperkaya diri sendiri dengan cara melawan hukum. Memperkaya diri sendiri itu bukan hanya untuk penyelenggara negara, tapi orang lain atau korporasi,” kata Ghufron.

Selain mencari pihak yang memperkaya diri sendiri, orang lain, maupun korporasi, KPK juga tengah menyelisik dugaan adanya penyalahgunaan wewenang dalam proses penyelenggaraan balapan yang akan digelar di ibu kota itu.

“Misal ya adanya dugaan penyalahgunaan wewenang Pasal 3 UU Tipikor ataupun kalau ada tindak pidana lain sebagaimana diatur pasal 5, 13, atau 12, ini masih dalam proses telaah,” kata Ghufron.

Diketahui, Kepala Inspektorat DKI Jakarta Syaefulloh Hidayat dan Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Widi Amanasto menyerahkan dokumen terkait penyelenggaraan balap mobil listrik atau Formula E kepada KPK.

Penyerahan dokumen setebal 600 halaman tersebut merupakan himpunan dari seluruh dokumen mulai dari proses persetujuan hingga persiapan penyelenggaraan Formula E.

KPK menyatakan akan menelaah dokumen tersebut. “Tim penyelidik akan menelaah dan mengkaji dokumen tersebut secara detail dan mendalam untuk memperoleh informasi dan data yang tentunya diperlukan dalam proses penyelidikan perkara ini,” pungkas Ali mengakhiri perbincangan bersama awak media.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *