Brilian•BANDUNG – Dewan Pengurus Daerah Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia Jawa Barat (DPD Apersi Jabar) menanggapi pernyataan Menteri Perumahan dan dan Kawasan Permukiman (PKP) serta Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang menyebut bahwa banyak warga tertipu oleh pengembang rumah subsidi. DPD Apersi Jabar menilai pernyataan tersebut kurang tepat dan dapat menimbulkan stigma negatif terhadap pengembang yang telah bekerja keras dalam menyediakan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Sebagai bentuk respons, DPD Apersi Jabar menggelar rapat koordinasi dengan Koordinator Wilayah dan para anggota di Hotel Savoy Homan, Bandung, pada Kamis, 6 Maret 2025. Ketua DPD Apersi Jabar, Rd. H. Gunawan Sumadikara, menegaskan bahwa pengembang merupakan bagian penting dalam ekosistem perumahan nasional dan telah memberikan kontribusi nyata dalam program perumahan rakyat.
“Kami memahami bahwa program 3 juta rumah merupakan target ambisius yang membutuhkan kerja sama lintas sektor. Namun, menyebut banyaknya ‘pengembang nakal’ tanpa fakta yang berimbang justru bisa menyesatkan opini publik dan menghambat pencapaian program tersebut,” ujar Gunawan.
Menurutnya, Apersi yang telah berdiri sejak 1998 memiliki sejarah panjang dalam membantu pemerintah menyediakan rumah layak huni bagi masyarakat. Dengan lebih dari 4.000 anggota di seluruh Indonesia, Apersi turut serta dalam program prioritas nasional, termasuk mendukung Program 3 Juta Rumah Rakyat yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
Gunawan juga menyoroti sejumlah kendala yang masih dihadapi dalam implementasi program perumahan subsidi. Beberapa di antaranya adalah belum meratanya realisasi Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang pembebasan biaya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi rumah MBR. Selain itu, masih ditemukan oknum dalam proses perizinan dan pengurusan sertifikat rumah, serta sulitnya akses listrik bagi perumahan subsidi.
“Pembangunan kawasan permukiman oleh pengembang sudah melalui prosedur perizinan yang ditetapkan pemerintah daerah. Akad kredit pun hanya bisa dilakukan setelah rumah dalam kondisi layak huni. Oleh karena itu, kami berharap Gubernur Jabar yang baru bisa bekerja sama dengan kami dalam menyukseskan program ini, bukan justru menyampaikan pernyataan yang dapat merugikan pihak tertentu,” tegas Gunawan.
DPD Apersi Jabar menegaskan komitmennya untuk terus berkontribusi dalam penyediaan hunian bagi masyarakat serta mendukung kebijakan pemerintah yang berpihak pada sektor perumahan. Sinergi antara pemerintah dan pengembang diharapkan semakin diperkuat demi keberhasilan Program 3 Juta Rumah yang menjadi bagian dari upaya pemenuhan hak dasar warga negara.**





