Dierel AMP Ketua DPC AMI Probolinggo, Terus Pantau Kejaksaan Terkait Kasus Pertanahan Di Desa Kerpangan

Kamis, 30 Mei 2024 23:33 WIB
Dierel AMP Ketua DPC AMI Probolinggo, Terus Pantau Kejaksaan Terkait Kasus Pertanahan Di Desa Kerpangan
Dierel AMP Ketua DPC AMI Probolinggo. (Foto : Ferdi Brilian-news.id)

Probolinggo | Brilian-news.id,-Dierel AMP Ketua DPC AMI Probolinggo, membuka suara saat mendengar pemanggilan mantan kepala desa terkait dugaan penyerobotan tanah milik PJKA / KAI di desa Kerpangan kecamatan Leces.

Mafia tanah merupakan kejahatan pertanahan yang melibatkan sekelompok orang yang saling bekerja sama untuk memiliki ataupun menguasai tanah milik orang lain secara tidak sah. Para pelaku menggunakan cara-cara yang melanggar hukum yang dilakukan secara terencana, rapi, dan sistematis.

Ketua DPC AMI Probolinggo bicara dengan lantang, “saya selaku ketua DPC Aliansi Madura Indonesia meminta Kejaksaan melakukan tindakan dengan nyata dan sesuai fakta, saya akan terus memantau kinerja kejaksaan terkait dugaan mafia tanah ini”, tegasnya.

Bacaan Lainnya

“Tanah yang saya nilai strategis ini, seharusnya bisa di pergunakan UMKM masyarakat yang saat ini kesulitan dalam mencari pekerjaan. Bukan di sertifikat dengan nama pribadi lalu di jual demi mendapatkan keuntungan pribadi”, imbuhnya.

“Demi kemakmuran masyarakat, saya Dierel AMP Ketua DPC AMI Probolinggo akan menaikkan kasus ini ke kejaksaan tinggi Jawa Timur apabila di kabupaten Probolinggo tidak ada titik temu”, tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *