Bisa Hancurkan Target Wisatawan, Bambang Haryo Tolak Kebijakan Cek Tabungan Wisman

Sabtu, 10 Jan 2026 10:25 WIB
Bisa Hancurkan Target Wisatawan, Bambang Haryo Tolak Kebijakan Cek Tabungan Wisman
Bambang Haryo Soekartono (BHS) saat menyambangi kawasan THP Kenjeran Surabaya/Foto : Istimewa

Jakarta – Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Haryo Soekartono (BHS) menolak wacana kebijakan pemeriksaan atau pelaporan rekening tabungan wisatawan mancanegara, khususnya jika diterapkan oleh Pemerintah Provinsi Bali. Ia menilai kebijakan tersebut berpotensi merusak sektor pariwisata nasional.

Menurut BHS, aturan tersebut dapat menggagalkan target pemerintah mendatangkan sekitar 16 juta wisatawan mancanegara sekaligus mengancam target devisa pariwisata Presiden Prabowo.

“Saya kurang setuju jika tabungan wisatawan harus diketahui pemerintah daerah. Dampaknya bisa luar biasa terhadap jumlah turis yang ditargetkan,” ujar BHS.

Bacaan Lainnya

Ia menegaskan, rekening tabungan bersifat sangat rahasia dan dilindungi undang-undang, termasuk UU Perbankan dan UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

“Rekening itu sangat pribadi dan tidak boleh diketahui pihak lain, bahkan petugas bank sekalipun, kecuali dalam kondisi hukum tertentu,” tegasnya.

BHS juga mempertanyakan logika ekonomi kebijakan tersebut. Menurutnya, saldo rekening tidak mencerminkan kemampuan belanja wisatawan.

“Banyak orang yang tidak menyimpan uang di bank, bahkan orang berkantong tebal pun menyimpan dananya di luar perbankan,” katanya.

Ia menambahkan, kebijakan bebas visa yang diterapkan Indonesia untuk lebih dari 170 negara seharusnya mencerminkan kepercayaan negara. Menurutnya, menanyakan rekening justru bersifat kontradiktif.

“Kalau sudah bebas visa artinya dipercaya. Tapi kalau masih menanyakan rekening, itu bertolak belakang,” ujarnya.

BHS mencontohkan negara tujuan wisata seperti Thailand, Malaysia, dan China yang tidak mensyaratkan pemeriksaan rekening bagi wisatawan bebas visa. Ia menegaskan, rekening hanya relevan dalam urusan visa untuk menjamin wisatawan dapat kembali ke negaranya, bukan untuk mengukur kemampuan belanja.

Lebih lanjut, ia mengingatkan kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan dampak psikologis dan diplomatik.

“Wisatawan bisa merasa dilecehkan dan direndahkan. Dampaknya bisa sangat besar bagi citra Indonesia,” pungkas BHS.

Pos terkait