JAKARTA — Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Haryo Soekartono (BHS) mengusulkan pembentukan lembaga independen untuk mengawasi hubungan antara platform digital dan pelaku usaha guna mempercepat penyelesaian persoalan dana seller TikTok Shop yang tertahan.
Menurut BHS, keberadaan lembaga atau mekanisme pengawasan diperlukan karena persoalan antara platform dan seller tidak seharusnya hanya muncul ketika terjadi sengketa. Pemerintah perlu memiliki sistem yang dapat mengawasi sekaligus memfasilitasi penyelesaian apabila terjadi persoalan.
“Permasalahan ini tidak selesai di DPR, DPR hanya mendorong. Agar ada percepatan penyelesaian ini, seharusnya ada yang mengelola,” ujar BHS.
Ia menyebut Kementerian UMKM dapat menjadi leading sector dalam pengelolaan persoalan tersebut. Namun, untuk memperkuat pengawasan, Kementerian UMKM dapat bekerja bersama Kementerian Komunikasi dan Digital membentuk lembaga independen.
BHS menilai langkah tersebut penting karena perkembangan perdagangan digital telah menciptakan hubungan bisnis yang saling membutuhkan antara platform dan pelaku usaha.
“Anda-anda ini saling membutuhkan, TikTok membutuhkan seller. Seller memberikan kontribusi produk,” katanya.
Menurut BHS, platform membutuhkan produk yang ditawarkan seller untuk menjaga aktivitas perdagangan, sementara seller membutuhkan platform sebagai saluran pemasaran dan penjualan. Karena itu, persoalan dana yang tertahan perlu diselesaikan dengan tetap mempertahankan hubungan bisnis kedua pihak.
“Kita harapkan hubungan ini masih terus berlanjut,” ujar legislator tersebut.
BHS menambahkan, DPR tetap dapat menjalankan fungsi pengawasan dan mendorong penyelesaian, tetapi penyelesaian secara teknis membutuhkan institusi yang memiliki tugas dan kewenangan yang jelas.
Ia berharap pemerintah dapat menghadirkan mekanisme penyelesaian yang memberikan kepastian bagi seller sekaligus menjaga kepercayaan terhadap ekosistem perdagangan digital.
Sekedar diketahui, Keluhan mengenai dana seller TikTok Shop sebelumnya disampaikan sejumlah pelaku UMKM kepada DPR RI. Seller mengaku mengalami kendala dalam pencairan saldo hasil transaksi setelah akun atau dana mereka mengalami penangguhan.
Persoalan tersebut kemudian dibahas dalam forum DPR bersama pihak terkait untuk meminta penjelasan mengenai penyebab, mekanisme, serta proses penyelesaian terhadap akun seller yang terdampak.
Pihak TikTok Shop dan Tokopedia menyatakan penangguhan dilakukan sebagai bagian dari upaya perlindungan terhadap penjual dan pembeli. Dalam pembahasan selanjutnya, perusahaan juga menyampaikan hasil penelusuran terhadap seller yang mengalami kendala.
DPR mendorong agar proses penyelesaian dilakukan secara cepat dan memberikan kepastian kepada para pelaku usaha yang terdampak.





