Jakarta – Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Haryo Soekartono (BHS) menyoroti belum maksimalnya pembangunan dan operasional Pelabuhan Patimban, Subang, Jawa Barat, yang sejak awal dirancang untuk mengantisipasi kepadatan Pelabuhan Tanjung Priok.
BHS menilai Pelabuhan Patimban yang merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) sekaligus proyek yang menggunakan anggaran negara perlu segera dituntaskan agar mampu menjalankan fungsi sebagai salah satu simpul logistik nasional.
“Awalnya ini kan dulu mau dibangun pelabuhan di Cilamaya untuk mengantisipasi lonjakan peti kemas di Tanjung Priok yang sudah hampir melewati batas maksimum. Akhirnya Cilamaya tidak jadi dan kemudian dibangun di Patimban,” kata BHS di Jakarta, Rabu (19/8/2026).
Menurut BHS, pembangunan Patimban harus dipercepat karena pertumbuhan arus peti kemas di Tanjung Priok terus meningkat. Jika tidak diantisipasi, kepadatan pelabuhan dapat berdampak terhadap kelancaran distribusi dan perekonomian nasional.
Ia menyebut kapasitas peti kemas Tanjung Priok berada pada angka sekitar 8,30 juta TEUs dengan pertumbuhan mencapai 15 persen. Karena itu, diperlukan pengalihan maupun tambahan kapasitas untuk mencegah terjadinya kongesti.
“Makanya itu diharapkan Pelabuhan Patimban harus sudah selesai sejak dibangun dari 2020,” ujarnya.
BHS menilai kondisi tersebut menunjukkan pembangunan Patimban belum sepenuhnya tuntas. Ia menyebut berdasarkan kunjungannya pada awal 2026, perkembangan sejumlah sarana dan prasarana pelabuhan belum signifikan.
“Patimban ini merupakan proyek strategis nasional yang terintegrasi dengan Subang Smartpolitan dan Bandara Kertajati, tapi di Patimban belum ada crane,” katanya.
BHS mengungkapkan proyek Patimban melibatkan anggaran besar melalui skema APBN dan Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), dengan nilai keseluruhan yang disebut hampir Rp50 triliun.
Menurutnya, besarnya anggaran tersebut harus sebanding dengan capaian pembangunan dan manfaat yang diterima masyarakat.
“Anggaran segitu besar harusnya proyek Patimban sudah selesai. Ini kalau ada sesuatu yang tidak benar kenapa BPK, KPK, jaksa tidak turun. Seharusnya mereka turun memeriksa,” tegasnya.
BHS mendorong pemerintah dan pengelola mempercepat pengadaan crane serta penyelesaian terminal peti kemas agar Patimban dapat beroperasi secara maksimal dan menjadi penyangga Tanjung Priok.
Ia berharap Pelabuhan Patimban pada tahun berikutnya mampu melayani arus peti kemas hingga 7,5 juta TEUs.
Terminal peti kemas Patimban sendiri mulai beroperasi pada awal Juli 2026 dengan pengiriman perdana menggunakan kapal MSC ARIA III Monrovia menuju Singapura dan selanjutnya Shanghai, China.

