341 Narapidana Lapas Blitar Terima Remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Senin, 17 Agu 2026 12:44 WIB
341 Narapidana Lapas Blitar Terima Remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Brilian-news.id | BLITAR – Sebanyak 341 narapidana di Lapas Blitar memperoleh Remisi Umum dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026).

Pemberian remisi menjadi bagian dari penghargaan atas proses pembinaan dan perilaku baik yang ditunjukkan warga binaan selama menjalani masa pidana. Berdasarkan data hingga 17 Agustus 2026 pukul 07.00 WIB tercatat sebanyak 540 warga binaan, terdiri atas 421 narapidana dan 119 tahanan.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 341 narapidana diusulkan memperoleh Remisi Umum 17 Agustus 2026. Rinciannya, 105 orang menerima remisi 1 bulan, 110 orang menerima remisi 2 bulan, 76 orang menerimab remisi 3 bulan, 34 orang menerima remisi 4 bulan, dan 15 orang menerima remisi 5 bulan.

Bacaan Lainnya

Selain itu, sebanyak 5 narapidana mendapatkan Remisi Umum II (RU II) atau langsung bebas.

Jika dilihat berdasarkan perkara, penerima Remisi Umum 17 Agustus 2026 terdiri atas 111 narapidana kasus narkotika, 66 narapidana kasus perlindungan anak, 88 narapidana kasus kesehatan, serta 76 narapidana dengan pidana umum.

Sementara itu, sebanyak 80 warga binaan belum mendapatkan remisi. Rinciannya, 27 orang tidak mendapatkan remisi karena adanya pencabutan atau gagal integrasi, 20 orang mendapatkan Register F, 6 orang sedang menjalani BIII atau pidana denda, serta 27 orang belum menjalani minimal enam bulan masa pidana.

Pemberian remisi dilakukan dengan memperhatikan sejumlah persyaratan administratif dan substantif. Di antaranya kelengkapan surat perintah penahanan, petikan putusan pengadilan negeri, berita acara pelaksanaan putusan, status Register F, asesmen penurunan tingkat risiko, laporan perkembangan narapidana, sistem penilaian pembinaan narapidana, berkelakuan baik, serta telah menjalani minimal enam bulan masa pidana.

Remisi tidak sekadar dimaknai sebagai pengurangan masa pidana, tetapi juga menjadi bagian dari sistem pembinaan pemasyarakatan yang mendorong warga binaan untuk terus menunjukkan perubahan perilaku dan mengikuti seluruh program pembinaan secara konsisten.

Melalui momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Lapas Blitar terus berkomitmen menghadirkan proses pembinaan yang objektif, transparan, dan sesuai ketentuan, sekaligus mendorong warga binaan untuk mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan bertanggung jawab.

Pos terkait