BAZNAS Jabar Luruskan Isu: Tak Ada Korupsi, TY Dipecat karena Pelanggaran Disiplin

Senin, 2 Jun 2025 23:37 WIB
BAZNAS Jabar Luruskan Isu: Tak Ada Korupsi, TY Dipecat karena Pelanggaran Disiplin

Brilian•BANDUNG — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Barat akhirnya angkat bicara terkait berbagai tuduhan korupsi yang menyeret nama lembaga, menyusul pemberitaan mengenai mantan pegawai berinisial TY yang diklaim sebagai pelapor (whistleblower). Melalui siaran pers resmi tertanggal 2 Juni 2025, BAZNAS Jabar menegaskan bahwa tidak ada praktik korupsi dalam tubuh lembaga, dan seluruh tuduhan telah terbukti tidak berdasar melalui audit resmi.

Dalam rilis tersebut, BAZNAS Jabar menjelaskan bahwa pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap TY dilakukan karena sejumlah pelanggaran berat terkait etika dan disiplin kerja. TY dilaporkan telah menyalahgunakan wewenang, memengaruhi amil lain dengan framing negatif terhadap pimpinan, bahkan melakukan transfer dana zakat ke rekening pribadi.

“TY bukanlah whistleblower. Ia diberhentikan karena pelanggaran berat yang sudah berlangsung lama dan telah melalui serangkaian upaya pembinaan,” ujar pimpinan BAZNAS Jabar dalam pernyataan tertulis.

Bacaan Lainnya

Audit Berlapis Nyatakan Tidak Ada Penyimpangan

BAZNAS Jabar menyebut bahwa semua tuduhan yang dilayangkan TY, baik terkait dana hibah Covid-19 sebesar Rp11,7 miliar maupun dana zakat senilai Rp9,8 miliar, telah diaudit oleh sejumlah lembaga independen dan otoritatif, termasuk Inspektorat Daerah Jawa Barat, BAZNAS RI, serta Irjen Kemenag RI.

Hasilnya, laporan audit investigatif, audit khusus, dan audit syariah menyatakan dengan tegas bahwa tidak ada penyimpangan dana. Indeks kepatuhan syariah mencapai 86,73 dan transparansi 87,50—indikator kuat bahwa tata kelola keuangan lembaga telah dilakukan secara profesional dan akuntabel.

Manipulasi dan Akses Data Ilegal

BAZNAS juga menyebut TY diduga melakukan akses data secara ilegal setelah diberhentikan. Data yang diambil tanpa izin tersebut kemudian diedit dan disebarluaskan kepada publik, termasuk kepada sejumlah LSM dan media. Pimpinan BAZNAS menyebut tindakan itu sebagai bagian dari upaya sistematis untuk mendiskreditkan lembaga yang tengah naik kepercayaan publiknya.

Komitmen BAZNAS: Transparansi dan Akuntabilitas

Wakil Ketua IV BAZNAS Jabar, H. Achmad Faisal, S.Pd., menegaskan bahwa pihaknya tetap membuka diri terhadap proses hukum. Ia menyatakan bahwa lembaga tidak akan melawan dengan tekanan massa, melainkan dengan kebenaran yang dapat diuji melalui hukum dan audit resmi.

“Kami menyalurkan dana zakat sesuai regulasi dan diaudit berlapis. Bila ada yang menyebut ada korupsi, kami siap membuktikan di jalur hukum. Tapi tuduhan itu sejauh ini tidak terbukti satu pun,” tegasnya.

BAZNAS juga meminta masyarakat tidak mudah termakan hoaks dan mendorong agar media serta tokoh publik turut membantu menciptakan suasana yang edukatif dan proporsional dalam menyikapi informasi.**

Pos terkait