Probolinggo | Brilian-news.id,-Sabtu (29/06/2024) Pendopo Prasaja Ngesti Wibawa menjadi saksi bisu ketika Pj. Bupati Probolinggo, Ugas Irwanto, S.Sos., M.Si, resmi melantik Bapak Sumartono kepala desa Kedung Dalem kecamatan Dringu untuk perpanjangan masa jabatan dua tahun, pelantikan serempak bersama 314 kepala desa dari 24 kecamatan se-Kabupaten Probolinggo. Langkah ini diambil dengan harapan agar para kepala desa tetap netral dalam proses pemilihan kepala daerah Kabupaten Probolinggo.
Dari ratusan kepala desa yang hadir, terlihat semangat Bapak Sumartono kepala desa Kedung Dalem kecamatan Dringu yang didampingi istri tercintanya, Momen tersebut terlihat istimewa, mengingat prosesi pelantikan ini adalah wujud nyata dari penegasan yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.3.5.5/2625/SJ tertanggal 5 Juni 2024. Surat ini menegaskan perubahan pasal peralihan terkait Kepala Desa dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Dalam sambutan, Pj. Bupati Probolinggo Ugas Irwanto, menekankan bahwa perpanjangan masa jabatan ini adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Diharapkan kepala desa bisa menjadi tauladan bagi masyarakat dan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Ugas dengan penuh harap. Ugas juga menekankan pentingnya netralitas kepala desa dalam proses pemilihan kepala daerah, guna menjaga integritas dan stabilitas politik di Kabupaten Probolinggo.
Usai prosesi pelantikan, Bapak Sumartono kepala desa Kedung Dalem kecamatan Dringu mengungkapkan rasa syukur dan tanggung jawab yang lebih besar dengan adanya perpanjangan masa jabatan ini. “Satu berkah jika jabatan kepala desa ini diperpanjang dua tahun. Dengan tambahan waktu tersebut, kami akan memaksimalkan kemampuan kami dalam mengelola desa, sehingga apa yang menjadi harapan warga dapat terpenuhi,” ucapnya dengan penuh semangat.
Bapak Sumartono kepala desa Kedung Dalem kecamatan Dringu juga menekankan komitmennya untuk meningkatkan pelayanan dan pembangunan di segala bidang di desanya. Baginya, dua tahun tambahan ini bukan sekadar waktu ekstra, melainkan kesempatan emas untuk membuktikan dedikasi dan kemampuan dalam memajukan Desa Kedung Dalem. Ujar Bapak Sumartono.
Perpanjangan masa jabatan ini bukan hanya soal administrasi, tetapi juga tentang harapan dan komitmen untuk melayani masyarakat dengan lebih baik. Dengan semangat dan kerja keras, diharapkan para kepala desa dapat membawa perubahan positif yang signifikan bagi Kabupaten Probolinggo. Dan seperti yang diungkapkan Pj. Bupati Probolinggo Ugas, keberhasilan ini akan tercapai jika para kepala desa mampu menjadi teladan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.





