Bandar Chip Higgs Domino Island, Merengek-Rengek Saat Ditangkap Polisi

Senin, 20 Mar 2023 11:08 WIB
Bandar Chip Higgs Domino Island, Merengek-Rengek Saat Ditangkap Polisi

Brilian°Surabaya – Unit Reskrim Polsek Krembangan, tangkap pelaku tindak pidana judi Online Higgs Domino atau yang dibilang Chip.

Polsek Krembangan melalui Kanit Reskrim Ipda Agung Suciono, menangkap pelaku di warung Nasi Goreng Jawa Rindu Rasa, jalan Banjar Sugihan I No. 69 Surabaya yang berinisial AM warga Banjarsugihan Surabaya pada tanggal 17 Maret sekira pukul 01.30 Wib.

“Dari kronologis penangkapan, pada saat anggota Unit Reskrim Polsek Krembangan melakukan Kring Serse, mendapatkan informasi bahwa TO melakukan perjudian dan penjualan chip judi Online Higgs Domino Island,” kata Polsek Krembangan.

Bacaan Lainnya

Kemudian anggota Unit Reskrim Polsek Krembangan melakukan penyelidikan, bahwa TO berada dilokasi sesuai dengan hasil lidik, kemudian dilakukan penangkapan serta penggeledahan di tempat tersebut.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa 1(satu) unit ponsel merk Redmi, warna hitam 1 (satu) unit ponsel merk Oppo warna biru hitam dan uang Rp.715.000. (tujuh ratus lima belas ribu rupiah).

“Menurut keterangan tersangka bahwa tersangka melakukan perjudian dan penjualan Chips judi Online Higgs Domino Island sudah lima bulan yang lalu dan menggunakan 2 (dua) unit Hp milik tersangka, kemudian setelah menang, chip tersebut dijual dengan harga per 1B Rp.60.000 enam puluh ribu rupiah,” urai tersangka.

“Guna untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 303 ayat (1) ke 3 dan ayat (3) KUHP pidana sub Pasal 303 bis KUHP pidana dengan pidana kurungan 10 tahun penjara,” tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *