Brilian°Kota Probolinggo – Ketua DPRD Kota Probolinggo, Hj. Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani, S.E., menyoroti serius persoalan perundungan atau bullying di lingkungan pendidikan saat menghadiri peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 di SMP Negeri 9 Kota Probolinggo. 04/05.
Dalam sambutannya, Syntha menegaskan bahwa kasus perundungan bukan lagi persoalan yang hanya terjadi di kota besar atau daerah lain. Menurutnya, fenomena tersebut kini juga mulai terjadi di Kota Probolinggo dan harus menjadi perhatian bersama.
“Kami melihat berita itu di kota lain, di daerah lain. Tetapi sekarang perundungan juga terjadi di Kota Probolinggo. Mungkin para pendidik lebih mengetahui, kalau kami di DPRD menerima pengaduan,” ujarnya.
Ia menegaskan DPRD Kota Probolinggo menolak segala bentuk bullying, termasuk cyber bullying yang mulai marak seiring perkembangan teknologi digital.
“Kami tidak ingin terjadi adanya cyber bullying maupun bentuk perundungan lainnya di kota kita,” tegasnya.
Selain menyoroti persoalan bullying, Syntha juga memberikan apresiasi terhadap inovasi literasi digital yang ditampilkan SMP Negeri 9 Kota Probolinggo. Ia mengaku terkesan dengan karya-karya siswa yang berhasil dituangkan dalam bentuk buku.
“Digital digunakan benar-benar menghasilkan karya. Tadi saya lihat ada seribu buku. Bahkan ada buku tentang cara bermain Mobile Legends. Biasanya anak-anak bermain game dari pagi sampai malam, tetapi di sini justru bisa dijadikan karya tulis. Ini luar biasa,” katanya disambut tepuk tangan peserta kegiatan.
Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan bahwa teknologi digital sebenarnya dapat diarahkan menjadi sarana pendidikan yang produktif apabila mendapatkan pendampingan dan pengawasan yang tepat.
Meski demikian, Ketua DPRD menilai sistem pengawasan di lingkungan sekolah secara umum masih perlu diperkuat, khususnya dalam mencegah tindakan perundungan terhadap siswa.
Karena itu, DPRD Kota Probolinggo berencana mendorong lahirnya regulasi yang tidak sekadar bersifat normatif, tetapi benar-benar bisa diterapkan di sekolah-sekolah.
“Kami akan mendorong regulasi yang bisa diimplementasikan langsung di masing-masing sekolah. Nanti akan kami koordinasikan dengan Dinas Pendidikan dan para kepala sekolah,” ujarnya.
Tidak hanya regulasi, DPRD juga berkomitmen mengawal penganggaran program pencegahan bullying agar tidak berhenti pada kegiatan seremonial semata.
Syntha juga menegaskan penolakan terhadap segala bentuk radikalisme di lingkungan pendidikan dan meminta tidak ada pembiaran sekecil apa pun terhadap indikasi perundungan.
“Sedikit pun ada indikasi bullying, kami minta segera ditindaklanjuti. Anak-anak harus merasa aman untuk bercerita dan melapor,” tegasnya.
Sebagai langkah konkret, ia mendorong pembentukan Pokja Budaya Sekolah Aman dan Nyaman agar tercipta lingkungan pendidikan yang sehat, terbuka, dan melindungi peserta didik dari kekerasan maupun intimidasi.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi sinyal bahwa persoalan bullying kini bukan lagi dianggap isu kecil di dunia pendidikan Kota Probolinggo. DPRD mulai membuka alarm bahwa pengawasan sekolah, perlindungan siswa, dan keberanian bertindak tidak boleh kalah cepat dibanding berkembangnya perundungan di era digital.
Ferdi





