SURABAYA – Anggota DPR RI Bambang Haryo Soekartono (BHS) meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem respons darurat kecelakaan laut setelah insiden kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 di perairan utara Sumenep, Jawa Timur.
Menurut BHS, kecepatan respons tim penyelamat menjadi aspek yang sangat menentukan keselamatan korban yang telah berhasil menyelamatkan diri di laut.
“Yang menjadi perhatian adalah waktu tanggap penyelamatan harus jauh lebih cepat. Jangan sampai korban yang sudah berhasil menyelamatkan diri di laut justru terlambat mendapatkan pertolongan,” ujarnya di Surabaya, Senin (3/8/2026).
Ia menilai Indonesia dapat mengadopsi standar waktu tanggap penyelamatan seperti yang diterapkan Filipina, yakni maksimal 30 menit sejak operasi penyelamatan dimulai.
Di sisi lain, BHS memberikan apresiasi kepada awak kapal yang dinilai telah menjalankan prosedur keselamatan dengan membagikan jaket pelampung kepada penumpang serta menyiapkan rakit penolong sebagai sarana evakuasi.
Meski demikian, menurutnya langkah tersebut harus didukung sistem penyelamatan yang lebih cepat, termasuk optimalisasi seluruh sarana yang dimiliki Basarnas, seperti penggunaan helikopter apabila kondisi memungkinkan.
BHS mengingatkan keterlambatan proses evakuasi dapat meningkatkan risiko korban mengalami kelelahan, dehidrasi, hanyut, hingga kehilangan nyawa saat berada di atas rakit penolong.
Karena itu, ia berharap evaluasi terhadap koordinasi dan sistem respons darurat dapat menghasilkan peningkatan kecepatan operasi penyelamatan pada setiap kecelakaan pelayaran.
KMP Mutiara Sentosa 2 yang melayani rute Surabaya–Makassar sebelumnya terbakar di perairan utara Sumenep pada Minggu (2/8/2026). Hingga Minggu petang, sebanyak 232 orang berhasil dievakuasi, terdiri atas 227 penumpang selamat dan lima orang meninggal dunia.

