Sepekan Masa Sosialisasi, Polresta Sidoarjo Siap Tindak Tegas Truk Penerobos Rambu di Simpang Lima Krian

Rabu, 5 Agu 2026 17:08 WIB
Sepekan Masa Sosialisasi, Polresta Sidoarjo Siap Tindak Tegas Truk Penerobos Rambu di Simpang Lima Krian
Polresta Sidoarjo berharap masa sosialisasi selama sepekan dapat dimanfaatkan para pengemudi untuk mematuhi rambu larangan. Setelah itu, pelanggaran akan ditindak tegas sebagai bagian dari komitmen menegakkan aturan dan menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar. (Foto ; Satlantas polresta Sidoarjo)

Sidoarjo | Brilian News.id Polresta Sidoarjo memberikan masa sosialisasi selama sepekan kepada pengemudi angkutan barang sebelum menerapkan penindakan tegas terhadap pelanggaran rambu larangan melintas di kawasan Simpang Lima Krian.

Sebagai bagian dari tahapan tersebut, Satlantas Polresta Sidoarjo memasang banner imbauan di lima akses utama menuju Simpang Lima Krian. Pemasangan banner dimaksudkan agar informasi mengenai pembatasan kendaraan dapat diketahui seluruh pengguna jalan sebelum penegakan hukum diberlakukan secara penuh.

Lima titik pemasangan banner tersebut berada di jalur By Pass Krian arah Balongbendo menuju Krian (jalur kiri), arah By Pass Krian/Ramayana Krian depan polsek balongbendo, jalur dari Legundi menuju Krian, arah Simpang Empat RPH Krian, serta Simpang Tiga setelah Wonoayu menuju Kuburan Mumbul, Krian.

AKP Sigit, Wakasatlantas Polresta Sidoarjo menjelaskan bahwa pendekatan persuasif dipilih terlebih dahulu agar para pengemudi memiliki kesempatan memahami perubahan pengaturan arus lalu lintas.

“Pemasangan banner di lima titik tersebut adalah bentuk sosialisasi, dan setelah sepekan depan akan dilakukan penindakan.” Jelas AKP Sigit. Rabu (5/8/26)

Setelah masa sosialisasi berakhir, petugas tidak lagi mengedepankan teguran. Pengemudi yang tetap nekat menerobos rambu larangan akan dikenai tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk komitmen Polresta Sidoarjo dalam menata arus kendaraan angkutan barang sekaligus menegakkan aturan lalu lintas di kawasan Simpang Lima Krian yang selama ini kerap dipadati kendaraan besar.

Pantauan di lapangan menunjukkan keberadaan banner mulai menarik perhatian para pengemudi. Sejumlah armada terlihat memilih jalur alternatif sesuai ketentuan, sehingga volume kendaraan besar yang memasuki kawasan Simpang Lima Krian pada jam-jam tertentu mulai berkurang.

Satlantas Polresta Sidoarjo berharap masa sosialisasi ini dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para pengemudi maupun perusahaan angkutan untuk menyesuaikan rute perjalanan. Dengan demikian, saat penindakan resmi dimulai, tidak ada lagi alasan ketidaktahuan terhadap rambu larangan yang telah diberlakukan.

Penertiban ini diharapkan menjadi langkah nyata mengakhiri kebiasaan sebagian pengemudi yang selama bertahun-tahun masih menerobos rambu larangan. Selain menjaga kelancaran arus lalu lintas, kebijakan tersebut juga ditujukan untuk meningkatkan keamanan dan keselamatan seluruh pengguna jalan di kawasan Simpang Lima Krian.

Pos terkait