Bambang Haryo : Kebijakan Pembatasan Truk AMDK Mempersulit Rakyat

Selasa, 25 Nov 2025 13:51 WIB
Bambang Haryo : Kebijakan Pembatasan Truk AMDK Mempersulit Rakyat
Kunjungan Bambang Haryo di salah satu Propinsi Indonesia/Foto : Istimewa

Jakarta — Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi Gerindra, Bambang Haryo Soekartono, menyebut pembatasan operasional truk AMDK di Jawa Barat sebagai kebijakan yang tidak proporsional dan berpotensi menimbulkan hambatan dalam persaingan usaha. Ia mempertanyakan keputusan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi yang secara spesifik membatasi truk pengangkut AMDK, bukan seluruh angkutan barang.

Dalam SE Nomor 151/PM.06/PEREK, Pemprov Jabar mengatur batasan lebar kendaraan, JBB, serta MST khusus untuk truk AMDK. Bambang menganggap kebijakan itu janggal, mengingat truk AMDK bukan penyebab utama kerusakan jalan. “Truk AMDK itu jumlahnya tidak sampai satu persen dari total truk di jalan raya. Bagaimana mungkin dibatasi hanya mereka saja?” ujarnya.

Bambang menilai bahwa banyak angkutan barang lain yang membawa beban jauh lebih berat dibanding AMDK. Namun justru AMDK yang dipersempit ruang geraknya. Padahal, industri AMDK harus menjaga keamanan barang, sehingga muatannya cenderung tidak melebihi batas.

Bacaan Lainnya

Selain potensi mis-targeting, Bambang mengingatkan bahwa kebijakan tersebut dapat mengganggu pasokan air minum kemasan yang dibutuhkan seluruh warga. Dengan kualitas air PDAM yang belum dapat dikonsumsi langsung, masyarakat bergantung pada air kemasan untuk kebutuhan harian. “Membatasi distribusi air kemasan sama saja dengan menghambat kebutuhan dasar masyarakat,” ucapnya.

Ia juga menjelaskan besarnya kontribusi ekonomi dari industri AMDK. Produk air kemasan menjadi sumber pendapatan bagi jutaan pelaku UMKM. Dari 67 juta UMKM, sekitar 70% menjual air kemasan sebagai barang dagangan utama maupun tambahan. “Jika distribusi terganggu, UMKM bisa kolaps. Ini multiplier effect yang besar,” kata Bambang.

Bambang juga mengkritik aspek perencanaan kebijakan. Ia mengatakan Pemprov Jabar seharusnya melakukan riset dan konsultasi dengan lembaga riset serta para pelaku usaha. “Kebijakan publik tidak boleh dibuat tanpa kajian. Jika tidak, yang muncul adalah kerugian ekonomi,” ungkapnya.

Pos terkait