Brilian°Jabar – Badan Musyawarah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat telah mencapai kesepakatan terkait jadwal kegiatan, termasuk pelaksanaan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) hingga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Badan Musyawarah DPRD Provinsi Jawa Barat telah mencapai kesepakatan terkait jadwal kegiatan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Jawa Bara. Kesepakatan ini diambil dalam rapat Badan Musyawarah yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Achmad Ru’yat, dan dihadiri oleh anggota Badan Musyawarah serta Sekretaris DPRD Jawa Barat, Barnas Adjidin.
Achmad Ru’yat menjelaskan rencana jadwal kegiatan pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, mencakup jadwal kegiatan masa sidang III 2022/2023 hingga masa sidang berikutnya. Setelah pemaparan, dilanjutkan dengan pembahasan dan kesepakatan bersama terkait jadwal kegiatan pimpinan dan anggota DPRD Jawa Barat.
Salah satu jadwal kegiatan yang disepakati adalah rapat paripurna untuk penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Gubernur dan DPRD Provinsi Jawa Barat mengenai Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2024, serta Persetujuan DPRD Provinsi Jawa Barat terhadap Raperda tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah.
Achmad Ru’yat menyatakan, “Rapat Paripurna Rancangan KUA-PPAS TA 2024 dijadwalkan pada tanggal 1 September 2023, tetapi karena proses pembahasan memerlukan waktu, maka pelaksanaannya paling lambat 8 September 2023.”
Dalam rapat Badan Musyawarah, Achmad Ru’yat juga menyampaikan jadwal pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan tahun 2019-2024, yang akan menggantikan Asep Wahyuwijaya, yaitu Dede Chandra Sasmita, serta jadwal untuk pimpinan dan anggota DPRD Jawa Barat lainnya.
Setelah pembahasan dan kesepakatan, Sekretaris DPRD Jawa Barat, Barnas Adjidin, menyampaikan kembali jadwal kegiatan pimpinan dan anggota DPRD Jawa Barat untuk masa sidang 2022/2023 dan periode berikutnya. “Perlu disampaikan kembali, berikut adalah jadwal kegiatan pimpinan dan anggota DPRD Jawa Barat yang telah disepakati bersama,” ungkap Barnas Adjidin.





