Brilian°Jabar – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Daddy Rohanady, mengapresiasi pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Barat (APBD Jabar) tahun 2024.
Pengesahan ini dilakukan dalam rapat paripurna yang dihadiri oleh Penjabat Gubernur Jabar, Bey Triadi Machmudin.
Daddy menyatakan bahwa pendapatan daerah dalam APBD 2024 disepakati sebesar Rp 35.918.605.827.078, mengalami kenaikan sebesar Rp 42.459.890.262 dari Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Anggaran Sementara pada 8 September 2023.
Penambahan ini disebabkan oleh tambahan Pendapatan Transfer, penurunan pajak rokok, dan penyesuaian pendapatan dari hasil kekayaan daerah yang dipisahkan (dividen).
Daddy menekankan pentingnya perbaikan di semua program atau kegiatan, sehingga masyarakat dapat merasakan dampak positif dari pemerintah. Pelayanan di berbagai sektor, termasuk pemerintahan, perekonomian, infrastruktur, dan kesejahteraan rakyat, harus terus ditingkatkan.
Dia berharap APBD Jabar Tahun 2024 menjadi acuan untuk semua pihak dalam menjalankan roda pemerintahan.
Namun, Daddy menekankan bahwa tujuan APBD harus mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Jawa Barat. Idealnya, jika setiap program pembangunan berjalan dengan baik, tidak akan muncul catatan kritis dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) setiap tahun.
Dalam konteks belanja daerah, Daddy mencatat bahwa anggaran tersebut adalah sebesar Rp 36.785.159.275.740, mengalami pengurangan sebesar Rp 292.457.980.704 selama proses pembahasan APBD.
Secara keseluruhan, volume APBD Jabar Tahun 2024 adalah Rp 37.351.965.310.884, mengalami penurunan sebesar Rp 292.457.980.704 dari angka yang tertera pada KUA-PPAS.
Meskipun terdapat banyak catatan selama pembahasan APBD, Daddy mengakui kompleksitas masalah yang dihadapi Jawa Barat, dengan 27 kabupaten/kota dan jumlah penduduk hampir 50 juta, serta posisinya yang berdekatan dengan DKI Jakarta.





