Akibat Ketidak Responsifnya, Meminta Nomor Handphone, Tersangka Lakukan Kekerasan dan Asusila

Jumat, 26 Jan 2024 15:38 WIB
Akibat Ketidak Responsifnya, Meminta Nomor Handphone, Tersangka Lakukan Kekerasan dan Asusila
Akibat ketidak responan terhadap korban, tersangka tega lakukan asusila dan kekerasan (Foto doc : Ismail brilian)

Brilian-news.id | SURABAYA – Akibat ketidak responan terhadap korban, tersangka berinisial S warga Simojawar aniaya korban hingga dilakukan asusila.

Peristiwa yang sudah dilakukan dengan dugaan kekerasan pada tanggal 16 Januari 2024.

tersangaka S tersebut membeli rokok, dan yang bersangkutan menawarkan ke korban untuk merayu korban kemudian korban tidak merespon terhadap tersangka (26/1/2024).

Bacaan Lainnya

“Pada keesokan harinya tersangka S penasaran dan berusaha memaksa lalu masuk melalui jendela bagian kanan, yang mana masuk harusnya melalui pintu depan,” ungkap Kasatreskrim Polrestabes Surabaya.

Lalu yang bersangkutan melakukan dan mengajak asusila, tersangka lalu tindak kekerasan lagi, dan korban ditindak dengan asusila.

“Korban berhasil keluar rumah, dan kemudian tersangka meminta bantuan kepada tetangga dan langsung melaporkan perbuatan tersebut ke Mapolrestabes Surabaya,” urai Kasatreskrim AKBP Hendro Sukmono.

“Alhamdulillah unit Jatanras dengan hasil kerjanya, berhasil langsung mengamankan di Sidoarjo,” tambahnya.

Guna untuk mempertanggung jawabkan tersangka dikenakan dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 3 tahun penjara.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *