Satreskrim Polrestabes Surabaya, Amankan Terhadap Pengeroyokan di Jalan Tunjungan Surabaya

Jumat, 26 Jan 2024 16:08 WIB
Satreskrim Polrestabes Surabaya, Amankan Terhadap Pengeroyokan di Jalan Tunjungan Surabaya
Perguruan silat bikin onar di Jalan Tunjungan Surabaya, berhasil diamankan Polisi Polrestabes Surabaya (Foto : Ismail brilian)

Brilian-news.id | SURABAYA – Satreskrim Mapolrestabes Surabaya kembali menindak tegas kriminalitas tawuran dijalan Tunjungan Surabaya pada tanggal 14 Januari 2024.

Tersangka berhasil diamankan Jatanras Polrestabes Surabaya sebanyak enam, empat lulus sekolah dan sua masih pelajar (26/1/24).

Korban 19 tahun warga Wonokromo Surabaya, mengalami luka robek 7 jahitan, dan satunya warga Jombang, luka robek 10 jahitan dibagian kepala, leher luka lecet, pinggang biru kemerahan, lutut, agak biru kemerahan.

Bacaan Lainnya

Peristiwa perguruan silat (IKSWI) awalnya datang dari sisi Sidoarjo mau memepringati acara dan lakukan titik kumpul di Jalan Tunjungan Surabaya.

Dari Sidoarjo dan Surabaya para perguruan silat tersebut, melaksanakan konvoi dan gunakan atribut (IKSWI) dan bertemu di pasar kembang Surabaya. Kemudian Kedungdoro dan Tunjungan Hinga menhgunakan logo pencak silat.

“Kemudian dari perguruan silat tersebut telah melakukaan pengeroyokan, lalu korban melakukan pengaduan terhadap SPKT Mapolrestabes Surabaya, dan dilakukan penangkapan oleh Jatanras Mapolrestabes Surabaya,” ucap Kasatreskrim.

Satreskrim Mapolrestabes Surabaya amankan barang bukti berupa satu helm dan baju perguruan silat.

Terhadap tersangka dikenakan dengan Pasal 170 KUHP ayat 2 dengan ancaman 9 tahun penjara.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *