Brilian•BANDUNG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencokok Wali Kota Bandung Yana Mulyana dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang berlangsung sejak Jum’at (14/4/2023) siang hingga malam hari. Bersamaan dengan Yana dalam OTT itu juga menciduk 8 orang dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung.
Kepala Penerangan KPK Ali Fikri menjelaskan, mereka dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut. “In Sya Allah dalam waktu 1×24 jam kami akan memperoleh hasilnya,” ucap Ali Fikri kepada awak media.
OTT itu berlangsung karena mereka terlibat dalam tindakan korupsi menyangkut pengadaan CCTV di Kota Bandung yang menyebabkan kerugian negara mencapai lebih dari Rp. 5 milyar.
Menurut keterangan, Yana Mulyana merupakan Kepala Daerah ke-17 di Jawa Barat yang diciduk dalam OTT.**





