Terima Laporan Pungli Penerimaan CPNS

Jumat, 7 Jan 2022 13:33 WIB
Terima Laporan Pungli Penerimaan CPNS
Walikota Jayapura

DPRD Lapor Polisi

 

Brilian°Jayapura – DPRD Kota Jayapura menerima informasi mengenai adanya pungutan liar (pungli) saat seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dari jalur honorer K2 di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura. Mereka pun melaporkan kasus itu ke polisi.

Laporan dibuat Ketua Fraksi PDI Perjuangan Mukri Hamadi. Dia mengatakan ingin memberi efek jera kepada para pelaku. Langkah itu juga sebagai peringatan bagi pemerintah daerah lainnya di Provinsi Papua.

“Saya sudah melaporkan para oknum ASN di Pemkot Jayapura terkait adanya dugaan penipuan dan pemerasan berkedok penerimaan CPNS melalui formasi honorer K2 (tenaga honorer kategori II) ke Polresta Jayapura Kota,” ujar Mukri Hamadi saat dihubungi media ini, Kamis (6/1).

Tiga Korban Melapor
Mukri melaporkan kasus itu ke polisi setelah mendapatkan informasi dari beberapa orang dari luar Papua. Mereka dijanjikan diangkat jadi PNS di Pemerintah Kota Jayapura melalui formasi K2 dan honorer. Bahkan pemberkasan disebutkan sedang dilakukan. Nyatanya mereka ditipu.

“Ada tiga orang dari luar Papua yang mengadu ke Komisi A DPRD Kota Jayapura atas janji para oknum ASN di Pemkot Jayapura yang tidak ditepati alias penipuan,” sebut Mukri.

Ia pun bercerita, sejak mendapatkan informasi itu, pihaknya langsung melakukan pendalaman. Mereka mengumpulkan bukti-bukti dari para korban.

“Kami sudah dalami kasus tersebut, dan kami berkesimpulan bahwa bukan lagi ranah DPRD tapi murni kasus hukum. Karena ada unsur pidana, maka kami laporkan ke kepolisian,” jelasnya.

Dari bukti kuitansi yang dikumpulkan pihaknya, tutur Mukri, para korban telah membayar uang senilai Rp45 Juta. Masing-masing telah menyerahkan Rp15 juta.

Korban 65 Orang
Selain bukti kuitansi, pihaknya juga memiliki bukti rekaman suara komunikasi ketiga korban dengan para oknum ASN. Pelaku diduga mempunyai tim kecil untuk mengurus orang-orang yang ingin menjadi ASN di lingkungan Pemkot Jayapura.

“Mereka ada 65 orang yang menjadi korban, dan 3 orang korban yang memberanikan diri mengadu ke DPRD Kota Jayapura, ketiganya dari Tangerang. Dari bukti rekaman itu ada sekitar 65 orang yang sedang diurus pemberkasan, kemudian 17 orang diurus tim lain lagi,” ujar .

Para oknum ASN di Pemkot Jayapura ini diduga mencatut nama Pemda Provinsi Papua, MRP, Wali Kota Jayapura dan istrinya, ibu-ibu Bhayangkari Kota Jayapura, Komisi A DPRD Kota Jayapura, Dharma Wanita Persatuan Kota Jayapura, Kepala Badan Perbatasan RI-PNG, BPMK, Kelurahan Angkasa, Kelurahan Vim, Abe Pantai, dan Kepala Inspektorat.

“Jadi, mereka dibanderol sekitar Rp70 juta, kita sudah diangkat jadi ASN Pemkot Jayapura,” katanya.

Lindungi Ratusan Honorer
Saat ini Pemkot Jayapura sedang melakukan pemberkasan untuk melihat kembali honorer di Kota Jayapura dalam rangka memenuhi permintaan pada eks honorer K2 yang pernah diproses di Pemkot Jayapura pada 2015.

“Maksud kami bukan hanya melindungi orang yang sudah ditipu datang dari luar Papua, tapi melindungi 300 orang eks K2 di Kota Jayapura dan sekitar 600 tenaga honorer di Pemkot Jayapura yang sebenarnya mereka punya hak untuk menerima itu,” tegas Mukri.

Ia juga mengingatkan kembali belum jelasnya penambahan ASN di Kota Jayapura. “Kita dari DPRD sendiri belum menyetujui penambahan ASN di Kota Jayapura. Kita masih meminta untuk adanya Analisis Jabatan dan Beban Kerja (Anjab ABK) untuk mengukur kebutuhan riil kita terkait jumlah pegawai,” ujarnnya pada awak media.

Selain itu, kata Mukri, DPRD Kota Jayapura juga belum melakukan pembahasan anggaran, mengingat dana untuk pembiayaan ribuan pegawai itu bisa menghabiskan Rp300 miliar hingga Rp400 miliar dari Rp1,3 triliun APBD kita,” tegasnya mengakhiri perbincangan bersama awak media.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *