Tempat Wisata Diizinkan Buka Selama Nataru, Kecuali Milik Pemda

Kamis, 23 Des 2021 12:07 WIB
Tempat Wisata Diizinkan Buka Selama Nataru, Kecuali Milik Pemda
Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie

Brilian*Tangerang Selatan Jawa Barat – Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie menegaskan telah mengatur ketentuan pelaksanaan Natal 2021 dan tahun baru 2022 di masa Pandemi Covid-19 saat ini. Pihaknya memastikan tak boleh ada kerumunan saat pelaksanaan ibadah Natal dan tahun baru 2022 mendatang.

“Seperti biasa kita sudah melakukan pengaturan-pengaturan. Saya melarang pesta kembang api, tidak berkerumun di jalan-jalan,” terang wali kota Tangerang Selatan, di BSD, Tangerang Selatan, Rabu (22/12).

Selanjutnya, demi menghindari adanya kerumunan masa di jalan-jalan protokol pada perayaan malam tahun baru, Pemkot Tangsel, bersama kepolisian akan meningkatkan patroli.

Bacaan Lainnya

“Kita akan patroli untuk mengurai kalau terjadi kerumunan. Kita mendirikan 9 poskotis untuk membantu masyarakat terkait lalu lintas segala macam,” ucap dia.

Benyamin menyatakan tidak akan membuka tempat wisata milik Pemkot Tangsel sampai Januari 2022 mendatang. Sedangkan tempat wisata milik swasta tetap diizinkan beroperasi terbatas pada periode Nataru ini.

“Tempat wisata tetap normal 70 persen, yang belum kita buka adalah tempat wisata milik aset Pemkot seperti taman kota dan sebagainya. (Ditutup) Sampai awal Januari,” tegasnya pada awak media mengakhiri perbincangan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *