Tangis Korban Sirkus Terjawab, Pemerintah Bergerak Usut Dugaan Eksploitasi

Sabtu, 26 Apr 2025 22:46 WIB
Tangis Korban Sirkus Terjawab, Pemerintah Bergerak Usut Dugaan Eksploitasi

Brilian•BOGOR – Dugaan kasus eksploitasi terhadap mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) yang pernah tampil di Taman Safari Indonesia, Puncak, Bogor, tengah menjadi sorotan luas. Pengakuan memilukan para korban disampaikan langsung kepada Wakil Menteri Hukum dan HAM, Mugiyanto, pada Rabu, 23 April 2025.

Sejumlah mantan pemain, sebagian besar perempuan, mengungkapkan pengalaman pahit yang mereka alami selama bertahun-tahun, mulai dari kekerasan fisik, penyiksaan, hingga pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Korban mengaku pernah dikurung di kandang macan, disetrum, dipasung, bahkan dipaksa makan kotoran gajah sebagai bentuk hukuman. Ironisnya, banyak dari mereka yang tidak mengetahui identitas asli karena sejak kecil dibesarkan di lingkungan sirkus tanpa informasi tentang orang tua kandung mereka.

Wamenkumham Mugiyanto menegaskan bahwa laporan para korban menunjukkan indikasi kuat terjadinya pelanggaran serius terhadap HAM. Pemerintah, melalui Kementerian Hukum dan HAM serta Komnas HAM, berjanji akan menindaklanjuti kasus ini demi memastikan para korban mendapatkan keadilan dan perlindungan hukum.

Bacaan Lainnya

Menanggapi tuduhan tersebut, manajemen Taman Safari Indonesia menyatakan bantahan resmi. Mereka menegaskan tidak memiliki hubungan bisnis atau keterlibatan hukum dengan para mantan pemain sirkus yang menyampaikan pengakuan tersebut. Pihak Taman Safari menegaskan bahwa masalah tersebut adalah persoalan pribadi yang tidak terkait dengan institusi mereka.

Namun, respons publik di media sosial tetap bergulir deras. Pada Kamis, 24 April 2025, tagar boikot terhadap Taman Safari Indonesia menjadi trending topic, menunjukkan kemarahan dan empati masyarakat terhadap para korban.

Tidak hanya berhenti pada laporan dan pengakuan, sejumlah mantan pemain sirkus OCI juga telah mengajukan somasi kepada Taman Safari Indonesia. Mereka menuntut ganti rugi sebesar Rp3,5 miliar, sebagaimana dikabarkan pada Jumat, 25 April 2025. Pihak Taman Safari menyatakan akan menghadapi tuduhan tersebut secara hukum dan siap memberikan klarifikasi.

Kasus ini menjadi cermin penting akan perlunya evaluasi terhadap industri hiburan di Indonesia, khususnya dalam perlindungan pekerja sirkus, anak-anak, dan perempuan dari berbagai bentuk kekerasan dan eksploitasi.**

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *